Replika Kursi Firaun Koruptor Laku Dilelang Rp63 Juta!

Replika kursi Firaun milik terpidana kasus korupsi ASABRI, Jimmy Sutopo. Foto: Metro TV/Muhammad Iqbal Sidiq.

Replika Kursi Firaun Koruptor Laku Dilelang Rp63 Juta!

Muhammad Iqbal Sidiq • 21 May 2026 15:39

Jakarta: Replika kursi Firaun milik terpidana kasus korupsi ASABRI, Jimmy Sutopo, resmi laku terjual jauh di atas harga limit dalam penutupan lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026. Kursi itu laku dengan harga Rp63 juta.

"Dari harga limit Rp43.917.000 sampai dengan waktu akhir penutupan penawaran di pukul 14.30 waktu server, harga terbentuk adalah Rp63.917.000," ujar host lelang saat membacakan hasil akhir di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Mei 2026.
 


Replika kursi Firaun tersebut memang menjadi daya tarik dan perhatian khusus bagi sejumlah kolektor barang antik sepanjang pameran. Selain kursi ikonik tersebut, sejumlah barang seni bernilai tinggi dan koleksi pribadi milik Jimmy Sutopo lainnya juga sukses dilelang serta disapu bersih oleh para peserta.

Aset bernilai tinggi yang turut terjual dalam persaingan ketat ini adalah patung kapal naga giok besar (Carved Jade Ship Dragon). Barang mewah bermaterial giok tersebut terjual dengan kenaikan harga yang cukup signifikan dari nilai awal yang ditawarkan.

"Dari harga limit awal pembukaan penawaran sebesar Rp194.576.000, penutupan terakhir pelaksanaan lelang hari ini terbentuk harga sebesar Rp205.576.000," sambung host.

Tidak hanya barang seni, koleksi instrumen musik milik terpidana juga habis diburu para peserta lelang. Host mencatat gitar elektrik koleksi Jimmy Sutopo berhasil terjual di angka Rp82.594.000 dari harga penawaran awal sebesar Rp69.594.000. 


Replika kursi Firaun milik terpidana kasus korupsi ASABRI, Jimmy Sutopo. Foto: Metro TV/Muhammad Iqbal Sidiq.

Sementara itu, untuk gitar akustik motif batik, harga terbentuk berada di angka Rp13.000.000 dari nilai limit awal Rp12.000.000.

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh hasil penjualan dari ratusan aset rampasan yang terjual dalam gelaran BPA Fair 2026 ini akan langsung disetorkan ke kas negara. Langkah ini dilakukan secara transparan sebagai upaya nyata untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindakan korupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)