WNI korban online scam dipulangkan dari Myanmar. Foto: Kemenlu RI
Gelombang Ketiga Repatriasi, 90 WNI Korban Online Scam Dipulangkan dari Myanmar
Fajar Nugraha • 22 January 2026 16:00
Jakarta: Pemerintah Indonesia kembali memulangkan 90 Warga Negara Indonesia yang terdampak praktik penipuan daring dari wilayah perbatasan Myanmar–Thailand dalam gelombang ketiga repatriasi. Pemulangan ini dikoordinasikan Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok sebagai bagian dari upaya perlindungan WNI di luar negeri.
Sebanyak 90 WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis pagi, 22 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. Setibanya di Indonesia, para WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses pendampingan dan penanganan lanjutan sesuai ketentuan.
Repatriasi ini merupakan kelanjutan dari penanganan WNI yang terdampak operasi penertiban Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan perjudian daring di kawasan Myawaddy. Hingga kini, pemerintah mencatat masih terdapat 230 WNI yang akan dipulangkan secara bertahap.
Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa pemulangan saat ini diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan membiayai tiket kepulangan secara mandiri. Pemerintah memastikan seluruh proses dilakukan secara terkoordinasi dengan otoritas setempat demi menjamin keselamatan para WNI.
Sebelumnya, pada gelombang pertama, sebanyak 56 WNI dipulangkan dari Myawaddy melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand pada 8 Desember 2025 dan tiba di Jakarta keesokan harinya. Gelombang kedua menyusul dengan kepulangan 54 WNI yang tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025.
Kementerian Luar Negeri juga kembali mengingatkan masyarakat agar mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri.
“Kepatuhan terhadap jalur resmi sangat penting untuk menghindari penipuan, eksploitasi, dan persoalan hukum,” demikian imbauan Kemlu dalam keterangan resminya.
(Keysa Qanita)