Tiongkok Usir Kapal Perang Belanda di Wilayah Sengketa Laut China Selatan

Kapal penjaga pantai Tiongkok berpatroli di Laut China Selatan. (Anadolu Agency)

Tiongkok Usir Kapal Perang Belanda di Wilayah Sengketa Laut China Selatan

Muhammad Reyhansyah • 28 May 2026 11:08

Beijing: Militer Tiongkok mengerahkan pasukan laut dan udara untuk mengusir kapal fregat Belanda De Ruyter yang dituduh memasuki wilayah Kepulauan Paracel di Laut China Selatan secara ilegal.

Pemerintah Belanda membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa kapal itu beroperasi sesuai hukum internasional.

Juru bicara Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok, Zhai Shichen, mengatakan helikopter berbasis kapal induk berulang kali lepas landas dan “memasuki wilayah udara Tiongkok.”

“Kami dengan tegas menentang tindakan ini dan mendesak pihak Belanda segera menghentikan tindakan pelanggaran dan provokasi,” kata Zhai dalam sebuah pernyataannya, dikutip dari Channel News Asia, Kamis, 28 Mei 2026.

Ia menambahkan militer Tiongkok akan “dengan tegas menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.”

Dalam pernyataannya, Belanda mengatakan kapal perang HNLMS De Ruyter berlayar di Laut China Selatan untuk kepentingan diplomatik, keamanan, dan ekonomi.

Namun, pemerintah Belanda menolak memberikan rincian operasional terkait pelayaran kapal tersebut.

Klaim Tiongkok terhadap Belanda dinilai sebagai konfrontasi publik yang relatif jarang terjadi di Laut China Selatan.

Tiongkok mengklaim hampir seluruh wilayah Laut china Selatan, termasuk area yang juga diklaim oleh Brunei, Indonesia, Malaysia, Philippines, dan Vietnam.

Pada 2016, Mahkamah Arbitrase Antarbangsa di Den Haag memutuskan bahwa klaim Tiongkok di Laut China Selatan tidak didukung hukum internasional. Namun, Beijing menolak putusan tersebut.

Baca juga:  ASEAN di Persimpangan: KTT Cebu dan Kebuntuan Isu Laut China Selatan

(Willy Haryono)