DPR AS Tolak RUU untuk Hapus Bantuan Militer ke Israel Sebesar Rp59,6 Triliun

DPR AS tolak RUU yang menghentikan bantuan militer kepada Israel. Foto: Anadolu

DPR AS Tolak RUU untuk Hapus Bantuan Militer ke Israel Sebesar Rp59,6 Triliun

Fajar Nugraha • 16 July 2026 08:55

Washington: Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) menolak rancangan undang-undang (RUU) untuk menghapus bantuan militer kepada Israel sebesar USD3,3 miliar atau sekitar Rp59,6 triliun.

Amandemen ini diajukan oleh anggota Partai Republik, Thomas Massie untuk menghapus bantuan militer AS. Namun pada akhirnya
Dewan Perwakilan Rakyat memberikan suara 314-104 menentang amandemen tersebut

“Dewan Perwakilan Rakyat memberikan suara 314-104 menentang amandemen tersebut, dengan 10 anggota abstain,” ujar laporan dari Anadolu, Kamis 16 Juli 2026.

Pemimpin Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat, Hakeem Jeffries, memberikan suara menentang amandemen tersebut.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat, Katherine Clark, 102 anggota Demokrat lainnya, dan sponsor amandemen tersebut, Massie, memberikan suara mendukung amandemen tersebut.

AS telah lama dikritik karena memberikan dukungan kepada Israel dalam perang di Jalur Gaza, di mana lebih dari 73.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas sejak Tel Aviv memulai perang genosida yang dimulai pada 7 Oktober 2023.

(Fajar Nugraha)