Mendag Minta Bupati dan Wali Kota Awasi Penyaluran Elpiji Subsidi

Ilustrasi LPG 3 Kg. Foto: Dokumen Pertamina

Mendag Minta Bupati dan Wali Kota Awasi Penyaluran Elpiji Subsidi

Annisa ayu artanti • 26 May 2024 09:45

Jakarta: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta para Bupati dan Walikota agar dapat mengawasi penyaluran elpiji subsidi 3 kg.
 
Hal itu dikatakannya lantaran ada temuan terhadap produk gas elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta yang tidak sesuai. Mulai dari pelabelan dan kuantitas isi dari tabung gas melon tersebut.
 
"Kami juga mengimbau para bupati dan wali kota turut mengawasi baik gas elpiji yang 3 kg dan 12 kg,” kata Zulkifli dalam keterangan tertulis, Minggu, 26 Mei 2024.
 
Baca juga: 

11 SPBE Lakukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3Kg

Sinergi pemda dan pempus

Pria yang kerap disapa Zulhas itu mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penyediaan gas elpiji yang dibutuhkan masyarakat agar tepat ukur.
 
"Kami berharap melalui kesempatan ini dan sinergisitas yang terjalin antara Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, dan Pertamina dapat memberikan dampak yang positif bagi tata niaga produk gas Elpiji 3 kg dan produk gas lainnya yang dibeli oleh konsumen/masyarakat," ujar dia.
 
Dia juga mengatakan, pengawasan metrologi legal yang dilakukan Direktorat Metrologi, Ditjen PKTN merupakan ujung tombak dalam meningkatkan supremasi hukum bidang metrologi legal di Indonesia.
 
"Pasal 36 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 mengamanatkan kepada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga sebagai instansi pemerintah yang ditugaskan untuk pembinaan, melaksanakan pengawasan, pengamatan, dan penyidikan terhadap tindak pidana yang ditentukan oleh Undang-Undang tersebut,” tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)