Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Faustinus Nua • 30 May 2024 18:55
Jakarta: Pengamat ekonomi Raden Pardede mengatakan pemerintah perlu menaikkan penerimaan pajak agar mampu mengimbangi postur belanja negara. Hal itu bisa dilakukan dengan berbagai kebijakan termasuk menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan dimulai 1 Januari 2025.
"Perpajakan kita hampir 20 tahun tidak pernah naik, itu sekitar 10-11 persen. Sementara belanja negara sekitar 15 persen. Selisih sampai tiga-empat persen," ujar Raden dalam acara Proyeksi Ekonomi Indonesia Pasca Pemilu 2024 di NasDem Tower, Kamis, 30 Mei 2024.
Menaikan penerimaan pajak merupakan tantangan bagi pemerintahan yang baru terpilih. Mengingat kebijakan tersebut tentu saja kurang populis. Akan tetapi untuk bisa mencapai cita-cita Indonesia Emas di 2045 dan menghadapi tantangan global saat ini diperlukan terobosan yang tidak bisa dilakukan biasa-biasa saja.
"Pemerintah harus bisa menaikan penerimaan pajak tiga-empat persen itu. Ini akan menjadi challenge," imbuh dia.
Menurut Raden, perkembangan teknologi yang pesat berdampak pada tumbuhnya ekonomi informal baru. Sektor ekonomi informal sejauh ini belum bisa memberi dampak pada kenaikan penerimaan pajak.
"Disrupsi teknologi membuat sektor formal menurun. Sedangkan informal sektor naik tapi pendapatan pajak turun karena sulit untuk meng-collect dari informal. Kalau bisa adaptasi dengan baik dan memanfaatkan teknologi itu lebih baik," kata dia.
Baca juga: Ekonomi Indonesia di Atas Rata-rata Dunia, Tapi Susah Jadi Negara Maju |