Anggota DPR Butuh Waktu Mengosongkan Rumah Dinas

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Foto: Metro TV.

Anggota DPR Butuh Waktu Mengosongkan Rumah Dinas

Imanuel R Matatula • 2 October 2024 21:01

Jakarta: Hasil rapat pimpinan DPR memutuskan anggota DPR periode 2024-2029 tak mendapat fasilitas rumah dinas. Legislator pun diminta mengosongkan rumah dinas.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengungkapkan batas waktu pengosongan rumah dinas sejatinya pada 30 September 2024. Namun, sejumlah legislator masih membutuhkan waktu untuk mengosongkan rumah dinas.

"Masih banyak teman-teman saya yang tinggal, mungkin kasih mereka waktu untuk persiapan memindahkan barang-barang dan mencari tempat tinggal di Jakarta," kata Saan dalam tayangan Metro TV, Rabu, 2 Oktober 2024.

Saan menyebut tak memudah mencari tempat tinggal di Jakarta. Khususnya, buat para anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) di luar Jakarta dan tidak memiliki rumah pribadi di Jakarta.
 

Baca juga: Rumah Jabatan Anggota DPR RI akan Diganti Uang Kompensasi

Saan Mustopa jadi salah satu yang butuh waktu mengosongkan rumah dinas. Pasalnya, ia sudah tinggal 11 tahun di rumah yang berlokasi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan itu. Terlebih, informasi pengosongan disampaikan mepet tenggat waktu.

"Jadi untuk bisa pindah banyak faktor, tentu ada persiapan, karena bagi para anggota yang menempati rumah lebih dari lima tahun banyak yang harus dipersiapkan," ungkapnya.

Anggota DPR tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas. Namun, diganti dengan uang tunjangan tempat tinggal. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pimpinan DPR periode 2024-2029.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)