Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 1 December 2024 19:19
Jakarta: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu mengkaji lebih dalam soal politik uang yang merajalela di Pilkada 2024. Manager Pemantauan JPPR, Nopa Supensi menjelaskan, politik uang yang merajalela di momentum Pilkada 2024 seyogyanya harus ditindaklanjuti lebih serius.
Hal itu supaya dalam setiap momen pesta demokrasi, money politic tidak semakin meningkat tetapi harus dihilangkan.Bawaslu, kata Nopa, adalah sebagai lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh Indonesia.
Berdasarkan kewenangan utama dari pengawas pemilu UU Nomor 22 tahun 2007 adalah mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu, penerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilu dan kode etik.
“Seperti adanya dugaan atau laporan terkait politik uang, dalam hal politik uang yang terlapor ke Bawaslu, dari pihak Bawaslu sendiri menurut saya tentu akan mengkaji lebih mendalam terkait informasi pelanggaran politik uang ini sendiri,” kata Nopa kepada Media Indonesia, Minggu, 1 Desember 2024.
Baca juga:
Bawaslu Diminta Serius dan Tegas Tangani Pelanggaran Pilkada |