Bawaslu Perlu Kaji Lebih Dalam Soal Politik Uang di Pilkada 2024

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Bawaslu Perlu Kaji Lebih Dalam Soal Politik Uang di Pilkada 2024

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 1 December 2024 19:19

Jakarta: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu mengkaji lebih dalam soal politik uang yang merajalela di Pilkada 2024. Manager Pemantauan JPPR, Nopa Supensi menjelaskan, politik uang yang merajalela di momentum Pilkada 2024 seyogyanya harus ditindaklanjuti lebih serius. 

Hal itu supaya dalam setiap momen pesta demokrasi, money politic tidak semakin meningkat tetapi harus dihilangkan.Bawaslu, kata Nopa, adalah sebagai lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh Indonesia. 

Berdasarkan kewenangan utama dari pengawas pemilu UU Nomor 22 tahun 2007 adalah mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu, penerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilu dan kode etik.  

“Seperti adanya dugaan atau laporan terkait politik uang, dalam hal politik uang yang terlapor ke Bawaslu, dari pihak Bawaslu sendiri menurut saya tentu akan mengkaji lebih mendalam terkait informasi pelanggaran politik uang ini sendiri,” kata Nopa kepada Media Indonesia, Minggu, 1 Desember 2024. 
 

Baca juga: 

Bawaslu Diminta Serius dan Tegas Tangani Pelanggaran Pilkada



Dari beberapa temuan yang terjadi di pilkada, Nopa menyebut harus ada evaluasi bersama. Selain itu ia menilai perlu pembenahan UU yang menjelaskan terkait tindakan sanksi tegas bagi pelaku politik uang. 

“Tentu akan diverifikasi kebenarannya disertai bukti-bukti yang akurat baru bisa ditindaklanjuti,” ujar dia. 

Dari laporan hasil pemantauan JPPR, di beberapa wilayah terdapat pelanggaran politik uang. Ini banyak dilakukan oleh paslon secara langsung, bahkan oleh tim pemenangan dan juga relawan pemenangan. 

“Sementara wilayah yang terdeteksi oleh tim pemantauan kita, yaitu di Kabupaten Pasuruan, kota Probolinggo, Sidoarjo, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Halmahera Maluku Utara, dan ada beberapa wilayah lainnya seperti di kelurahan Adimulyo, Cilacap, Jawa Tengah,  adanya serangan fajar Rp20 ribu per kepala,” ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)