Bawaslu Sleman Selidiki Dugaan Politik Uang yang Viral di Medsos

Barang bukti dugaan politik uang. Dokumentasi/Istimewa

Bawaslu Sleman Selidiki Dugaan Politik Uang yang Viral di Medsos

Ahmad Mustaqim • 26 November 2024 17:23

Sleman: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Yogyakarta tengah menangani temuan dugaan kasus politik uang. Kasus itu menjadi temuan usai mendapat laporan dari masyarakat. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan dugaan kasus politik uang tersebut terjadi di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Minggir, Sleman, pada Minggu, 24 November 2024. Ia mengatakan laporan itu telah ditetapkan jadi temuan setelah diplenokan. 

"Sudah kami rapatkan dan diputuskan untuk ditetapkan sebagai temuan," kata Arjuna pada Selasa, 26 November 2024. 

Arjuna mengungkapkan kasus itu bermula saat beredarnya dugaan politik uang di media sosial whastapp. Laporan kemudian ditelusuri dan dalam perkembangannya dinilai mencukup syarat formal dan materiel untuk ditangani. 
 

Baca: Guru di Gowa bagi-bagi Uang ke Wali Murid Dilaporkan ke Bawaslu

"Terduga pelakunya (dugaan politik yang) sebanyak enam orang, yakni mereka yang menerima dan membawa uang pecahan Rp50 ribu tersebut," ujarnya. 

Ia menjelaskan kasus itu juga telah dibahas bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kemarin. Total ada 4 saksi yang diperiksa. Di media sosial, pecahan uang Rp50 ribuan dengan sejumlah kertas. Sebanyak enam bundelan kertas terdapat uang pecahan Rp50 ribu dengan besaran Rp2.300.000; Rp2.000.000; Rp1.650.000; dan Rp2.700.000.

"Pemeriksaan saksi, penemu, dan terlapor akan terus dilakukan dalam dua hari ke depan, dan bila masih dibutuhkan keterangan dari penemu akan diperpanjang dua hari berikutnya," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)