Kapolres Flores Timur, I Nyoman Putra Sandita. (MGN/Fransiskus Gerardus Molo)
25 October 2024 06:46
Flores Timur: Pasca-perang tanding antardesa di Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Polres Flores Timur kembali menetapkan 20 orang sebagai tersangka dari 27 Warga yang diamankan.
Kejadian perang tanding tersebut menewaskan 2 orang dan menghanguskan sebanyak 51 rumah dengan 4 orang masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Doktor Hendrikus Fernandez Larantuka.
Polisi bersama personel TNI menyusuri lokasi 3 desa kelompok warga di Kecamatan Adonara Barat. Aparat gabungan menemukan busur panah dan senjata rakitan di 2 Lokasi yang berbeda.
"Dari 27 orang yang diamankan oleh penyidik, Kembali ditetapkan 4 orang tersangka sehingga total per hari ini sudah bertambah sebanyak 20 orang menjadi tersangka," ujar Kapolres Flores Timur, I Nyoman Putra Sandita, Jumat, 25 Oktober 2024.
Baca juga: Polda NTT Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Korban Konflik Antardesa di Adonara |