Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Medcom.id/Kautsar
Selamat Saragih • 28 March 2024 19:57
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan Satpol PP telah menindak sekelompok orang yang meminta uang pungli kepada pengendara motor untuk bisa melintasi trotoar di dekat Gedung DPR, Jakarta.
"Dibisikin sama Pak Satpol PP, 'Pak tadi pagi di Senayan itu ada anak cepe-cepe (Pak Ogah) minta di situ', namun sudah ditertibkan," ujar Heru menjelang diskusi di Pressroom Balai Kota DKI, Kamis, 28 Maret 2024.
Heru meminta orang yang melakukan pungli kepada pengendara motor untuk melintasi trotoar di Jakarta Pusat, itu sudah ditangkap petugas penertiban dari Satpol PP DKI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.
"Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP DKI mengancam bila sekali lagi kaya gitu pasti ditindak," kata Heru.
Heru mengatakan tindakan mengizinkan pengendara motor melintas di trotoar apabila membayar sejumlah uang tidak dapat dibenarkan. Aksi pengendara sepeda motor yang nekat melintas di trotoar adalah pelanggaran. Sebab, trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Enggak benar dong itu,” jelas Heru.
Baca Juga:
Viral Pemotor Dimintai Uang saat Lintasi Trotoar di Jakarta |