Kerugian Sementara Dugaan Korupsi Bansos Presiden Capai Rp125 Miliar

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Tangkapan layar.

Kerugian Sementara Dugaan Korupsi Bansos Presiden Capai Rp125 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 26 June 2024 13:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menghitung kerugian kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan covid-19 di Jabodetabek. Nilai kerugian sementara capai Rp125 miliar.

“Kerugian sementara Rp125 miliar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Juni 2024.

Tessa menjelaskan penghitungan itu belum selesai. Dia belum bisa menyampaikan secara rinci kasus tersebut untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

“Belum bisa dibuka (lebih jauh),” ujar Tessa.
 

Baca juga: 

Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos Presiden di Jabodetabek Diusut


Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang diusut KPK. Perkara baru ini simultan didalami saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos berjalan.

“Pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2024.

Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini simultan diusut dengan korupsi pengadaan bansos beras untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos masuk ke persidangan.

“Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” ujar Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)