Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir. (PTRI New York)
Marcheilla Ariesta • 12 December 2024 12:07
Jakarta: Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai Situasi di Gaza. Resolusi itu menuntut gencatan senjata segera.
Resolusi itu diusung oleh Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10 pada Rabu, 11 Desember 2024.
“Indonesia juga menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai "Dukungan atas mandat UNRWA" yang mengutuk pengesahan UU Knesset Israel yang akan melarang operasi UNRWA di Yerusalem Timur,” demikian dikutip dari pernyataan Kementerian Luar Negeri RI di akun X, Kamis, 12 Desember 2024.
UNRWA merupakan badan PBB yang mengurusi pengungsi dan bantuan kemanusiaan untuk Palestina.
Indonesia menegaskan, gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan di Gaza. Sedangkan keberlanjutan operasi UNRWA akan membantu mengurangi penderitaan warga Palestina.
“Indonesia mendorong komunitas internasional untuk terus mendesak Israel agar segera mengimplementasikan kedua resolusi tersebut untuk memastikan gencatan senjata permanen, berlanjutnya bantuan kemanusiaan, dan membuka jalan bagi terwujudnya Solusi Dua Negara,” sambung pernyataan tersebut.
Mengakui peran penting UNRWA, resolusi tersebut menggambarkan badan tersebut sebagai ‘tulang punggung’ semua respons kemanusiaan di Gaza.
Resolusi tersebut menekankan bahwa tidak ada organisasi yang dapat menggantikan atau menggantikan kapasitas dan mandat UNRWA untuk melayani pengungsi Palestina.
Resolusi juga memperingatkan upaya untuk melemahkan atau mengurangi operasi badan tersebut, serta mencatat bahwa tindakan tersebut akan memiliki
konsekuensi kemanusiaan yang parah bagi jutaan pengungsi Palestina.
Baca juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung Kembali Lembaga Pengungsi Palestina