Kuasa Hukum istri polisi, Wawan Nur Rewa, saat melaporkan oknum polisi di Propam Polda Sulawesi Selatan, Senin, 8 Juli 2024. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.
Medcom • 8 July 2024 22:13
Makassar: Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan dilaporkan oleh sang istri lantaran diduga melakukan penelantaran terhadap anak dan dirinta selama empat tahun.
Kuasa Hukum istri polisi yang tak disebutkan Namanya, Wawan Nur Rewa, mengatakan, telah melaporkan polisi berinisial ZL denga alas an tidak menafkahi istri dan tiga orang anaknya.
"Kami melaporkan terkait tindak pidana penelantaran," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 8 Juli 2024.
Ia mengatakan, polisi berpangkat Aipda itu dilaporkan karena perubahan sikap selama beberapa tahun terakhir hingga anak-anaknya terancam putus sekolah.
"Selain tidak menafkahi lahir batin juga kemudian anak-anaknya terancam putus sekolah, karena mulai dari akomodasi, operasional, biaya kebutuhan hidup terputus," ungkapnya.
Baca juga: Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Bandung Tinggi |