PN Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Suasana siding Praperadilan kasus pembunuhan Vina di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Medcom.id/ Aditya Prakasa

PN Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Medcom • 1 July 2024 10:25

Bandung: Tim kuasa hukum Pegi Setiawan membacakan berkas gugatan preperadilan penetapan status tersangka dengan termohon Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 1 Juli 2024. Dalam sidang tersebut juga telah dihadiri tim kuasa hukum Polda Jawa Barat.

Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman. Para pemohon yang terdiri dari kuasa hukum Pegi Setiawan. Keluarga dari pihak tersangka juga hadir menyaksikan sidang tersebut.

"Untuk mengetahui apakah ada atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut perlu diketahui harus dicari kebenaran formil dan materil," kata salah seorang kuasa hukum Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.
 

Baca: Ketua RT dalam Kasus Vina Mengaku Dapat intimidasi
 
Sementara Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, mengatakan telah siap mengikuti persidangan tersebut.

"Pada hari ini kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat  Tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan kita dengan tim jumlah sekitar 15, Insya Allah kita akan mengikuti sidang," jelas Nurhadi.

Dia mengatakan, tim hukum Polda Jabar yang akan mengikuti persidangan berasal dari internal kepolisian. "Agenda hari pertama ini membacakan dari pemohon dan kita memberikan jawabannya," ungkapnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)