Candra Yuri Nuralam • 30 August 2024 11:08
Jakarta: Pengacara suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, Junaedi Saibih membantah kerja sama antara sejumlah perusahaan shelter yang terafiliasi kliennya membuat PT Timah Tbk merugi. Dia mengeklaim ada profit yang timbul atas kesepakatan yang dibangun.
“Program kerja sama dengan smelter swasta memberikan profit,” kata Junaedi di Jakarta, Jumat, 30 Agustu 2024.
Junaedi menjelaskan klaim untung itu didasari dokumen peleburan PT Timah pada 2019. Tercatat, ada pemasukan USD5.900 per ton yang diterima perusahaan tersebut.
“Nilai ini lebih tinggi dari pada biaya kerja sama sewa smelter,” ucap Junaedi.
Junaedi menyebut kerja sama PT Timah dengan Harvey berhasil meminimalisir kerugian. Jika tidak ada kesepakatan, kerugian perusahaan itu diyakini bakal makin besar.
“Malah dengan ada kerja sama (dengan smelter swasta), kerugian yang dialami PT Timah menjadi lebih kecil,” ujar Junaedi.
Pada 2019, PT Timah mencatatkan membukukan beban biaya bunga sebesar Rp554,67 miliar. Lalu, ada juga beban biaya obligasi sebesar Rp166,29 miliar. Dari berkas itu tercatat rugi selisih kurs sebesar Rp52,84 miliar dan provisi bank sebesar Rp7,87 miliar.
Sementara itu, pada 2020 PT Timah mencatatkan pembukuan beban biaya bunga sebesar Rp384,77 miliar. Lalu, tercatat juga beban biaya obligasi sebesar Rp220,41 miliar dan beban bunga terkait sewa sebesar Rp2,17 miliar.
Dalam kasus ini, Harvey didakwa melakukan
korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun.
“Merugikan keuangan negara sebear Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.
Uang yang sudah diterima diduga disamarkan Harvey. Dia membeli sejumlah barang sampai mengirimkan ke Sandra Dewi.
“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata jaksa.
Dalam pencucian uang ini, Harvey dibantu oleh Selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah uang ditukarkan suami Sandar Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023.