Pemotongan BI Rate Melegakan Pelaku Usaha dan Masyarakat

Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: MI/Susanto

Pemotongan BI Rate Melegakan Pelaku Usaha dan Masyarakat

Insi Nantika Jelita • 19 September 2024 09:04

Jakarta: Pemangkasan suku bunga atau BI Rate oleh Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen dinilai sebagai angin segar.
 
Dengan begitu, penyesuaian suku bunga oleh perbankan akan membuat beban pelaku usaha dan masyarakat akan menyusut.
 
"Hal ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi baik pelaku usaha maupun industri mengingat mereka yang kemudian ingin menambah kapasitas produksi mereka," ungkap ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, dilansir Media Indonesia, Kamis, 19 September 2024.
 
Namun, Yusuf mewanti-wanti pemerintah agar turut memastikan daya beli masyarakat dengan menjaga harga barang tetap stabil.
Masyarakat mempunyai ekspektasi meningkatkan permintaan pada akhir tahun.
 
Pelaku usaha industri, lanjutnya, bisa merespons kenaikan permintaan itu dengan menambah kapasitas produksi. Apalagi, ongkos pendanaan dari suku bunga pinjaman bank umum akan relatif lebih rendah ketimbang posisi sebelumnya.
 
Baca juga: 

Penurunan Suku Bunga Acuan Dorong Penyaluran Kredit Pembiayaan

 

Genjot pertumbuhan kredit

 
Saat dihubungi terpisah, praktisi sistem pembayaran dan pengamat perbankan Arianto Muditomo menuturkan penurunan suku bunga acuan dapat menggenjot pertumbuhan kredit, terutama di sektor-sektor yang sensitif terhadap suku bunga seperti properti, otomotif, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
 
Biaya pinjaman yang lebih rendah akan memudahkan dunia usaha untuk mengakses kredit, mendorong ekspansi bisnis, dan meningkatkan daya beli konsumen.
 
"Hal ini berpotensi mempercepat pertumbuhan kredit dan meningkatkan aktivitas ekonomi domestik," tutur Arianto. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)