Situs Resmi Bermasalah, OJK Perlu Tingkatkan Kapasitas Akses dan Keamanan

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Situs Resmi Bermasalah, OJK Perlu Tingkatkan Kapasitas Akses dan Keamanan

Media Indonesia • 8 October 2023 12:54

Jakarta: Perbankan berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan kapasitas akses dan keamanan pada situs resminya. Itu bertujuan agar kendala sistem pelayanan sektor jasa keuangan di situs milik otoritas tak turut menghambat pelayanan jasa perbankan.
 
"Ke depan diharapkan akses ke web OJK dapat berjalan dengan lancar dengan adanya peningkatan kapasitas akses, maupun dalam hal keamanannya," ujar Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Agustya Hendy Bernadi kepada Media Indonesia, Minggu, 8 Oktober 2023.
 
Keamanan dan kelancaran akses situs OJK menjadi penting lantaran perbankan mengandalkannya sebagai media penarikan informasi debitur (iDeb) dan pelaporan rutin bulanan. Jika situs tersebut mengalami gangguan, maka aktivitas tersebut akan terkendala.
 
"Kendala akses tersebut juga berdampak pada proses penyaluran kredit serta proses pelaporan rutin," kata Agustya.
 
Namun selama situs OJK tak dapat diakses dalam beberapa waktu, lanjutnya, perusahaan menggunakan alternatif Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang disediakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
 
"Untuk mengatasi kendala akses SLIK dari OJK, dalam proses analisa kredit BRI menggunakan alternatif SLIK yang disediakan Pefindo. Namun demikian, saat ini web SLIK telah kembali berjalan normal dan telah digunakan kembali," terang Agustya.

Baca juga: Komitmen OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah di Komunitas Santri
 

Situs OJK tak bisa diakses

 
Diketahui sebelumnya situs OJK mengalami kendala dan tak dapat diakses selama beberapa hari. Namun pada Jumat, 6 Oktober, layanan sistem informasi di situs milik otoritas disebut telah berangsur normal.
 
"OJK menyampaikan layanan sistem informasi OJK kepada masyarakat dan industri jasa keuangan telah berangsur normal," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa dalam siaran pers.
 
Aman menambahkan, sejumlah layanan sistem informasi kepada publik dan industri jasa keuangan seperti website OJK, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan IdebKu sudah dapat diakses kembali pada Rabu, 4 Oktober.
 
Sedangkan, aplikasi layanan ke masyarakat seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sudah dapat diakses kembali. Begitu pula aplikasi layanan ke industri jasa keuangan seperti Sipeduli, Apolo dan Pelaporan.id juga sudah kembali berfungsi pada Kamis, 5 Oktober.
 
(M ILHAM RAMADHAN)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)