Perguruan Tinggi Didorong Punya Peta Rawan Korupsi

Ilustrasi KPK/Medcom.id/Candra

Perguruan Tinggi Didorong Punya Peta Rawan Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 13 March 2024 09:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong program penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi negeri (PIEPTN). Kampus negeri bisa memiliki peta rawan korupsi melalui program itu.

“Harapannya setelah kegiatan ini bapak, dan ibu memiliki potret atau gambaran area rawan korupsi di kampus masing-masing,” kata Deputi Bidang Penididikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Maret 2024.

Program PIEPTN diinisiasi KPK sejak November 2022. Sebanyak 144 kampus negeri telah terintegrasi dengan program tersebut.

KPK mengajarkan cara menggunakan instrumen asesmen mandiri untuk membuat peta kerawana korupsi dalam program tersebut. Sehingga, dapat memastikan sistem good university governance (GUC) berjalan dengan baik.

Kampus yang ikut juga diharap bisa membuat program pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing. Menurut Wawan, program ini telah berkembang dengan cepat dalam waktu setahun.

“Tahun 2023, instrumen ini juga sudah diujicobakan di lima perguruan tinggi negeri dengan masukan perbaikan,” ucap Wawan.
 

Baca: Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Mendominasi Persidangan Tipikor

Rektor Universitas Negeri Padang Ganefri berharap program itu bisa memperbaiki citra kampus di Indonesia. Apalagi, sebelumnya ada tindakan korupsi terjadi di Universitas Lampung (Unila).

“Kita berharap kejadian baru-baru ini yang dapat mencoreng, atau membuat kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi menjadi berkurang,” tutur Ganefri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)