Penghapusan NIK Jakarta Dinilai Minim Sosialisasi

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Penghapusan NIK Jakarta Dinilai Minim Sosialisasi

Theofilus Ifan Sucipto • 23 April 2024 10:48

Jakarta: Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyosialisasikan penghapusan nomor induk kependudukan (NIK) Jakarta dinilai kurang. Sosialisasi harus lebih masif agar masyarakat paham.

"Banyaknya warga yang belum tahu rencana penonaktifan KTP menunjukkan bahwa Pemprov kurang menyosialisasikan kebijakan tersebut,” kata anggota Komisi A DPRD Jakarta Dwi Rio Sambodo saat dihubungi, Selasa, 23 April 2024.

Rio mengatakan kebijakan menghapus NIK Jakarta merupakan keputusan sepihak. Sehingga banyak masalah mendasar hingga teknis di tengah masyarakat.

"Untuk wilayah yang telah beralih fungsi seharusnya pemprov tidak mengambil keputusan sepihak," papar dia.
 

Baca juga: 

Penghapusan NIK Jakarta Diyakini Agar Kebijakan Pemerintah Tepat Sasaran



Rio menyebut penghapusan NIK bagi warga yang meninggal bisa segera dinonaktifkan. Namun NIK warga yang pindah wilayah atau domisili tidak bisa serta-merta dihapus.

"Disdukcapil harus benar-benar memastikan apakah warganya pindah ke luar Jakarta atau belum. Jangan gunakan asumsi mungkin,'" tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)