Aksi damai yang dilakukan oleh hakim di depan PN Makassar beberapa waktu lalu. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin
Muhammad Syawaluddin • 9 October 2024 18:26
Makassar: Aksi cuti bersama yang dilakukan para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Makassar menyebabkan sebanyak 120 sidang harus ditunda. Cuti bersama itu dilakukan selama sepekan dengan tuntutan agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan dan keamanan para hakim.
Hakim PN Makassar, Johnicol Richard Frans Sine, mengatakan pihaknya bersepakat untuk melakukan cuti bersama. Sehingga untuk agenda sidang di Pengadilan Negeri Makassar ditunda selama seminggu.
"Ada sekitar 120 perkara yang ditunda untuk seluruh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus," katanya, di Kota Makassar, Rabu, 9 Oktober 2024.
Hanya saja katanya, untuk sidang-sidang yang waktunya mepet atau tidak bisa ditunda lagi, masih bisa terlaksana. Serta terkait dengan layanan gugatan dan administrasi yang lain juga tetap dijalankan.
"Jadi untuk aktivitas pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa kami tidak abai dalam pemenuhan hak kepentingan warga negara dalam mencari keadilan dalam mengikuti proses administrasi di PN Makassar," jelasnya.
Baca: Cuti Bersama Hakim se-Indonesia Berdampak Pada Sejumlah Jadwal Sidang |