Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.
Info Lengkap Jadwal Klinik Hewan Keliling Jakarta Pusat 14-24 Oktober
Fachri Audhia Hafiez • 13 October 2026 14:00
Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling di sejumlah titik kelurahan mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Layanan ini bertujuan untuk memberikan perawatan kesehatan terbaik bagi hewan kesayangan masyarakat secara lebih dekat.
Baca Juga :
BPJS untuk Hewan jadi Harapan Cat Lover
"Kabar baik untuk kamu yang memiliki hewan kesayangan! Klinik Hewan Keliling hadir kembali di sejumlah wilayah Jakarta untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi hewan kesayangan kita," tulis keterangan resmi akun Instagram Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (@pusyankeswannak.jakarta) bersama Sudin KPKP Jakarta Pusat (@sudinkpkp.jp).
Seluruh operasional layanan mobil klinik hewan keliling ini berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB di setiap lokasi yang telah dijadwalkan.
Jadwal dan Lokasi Pelayanan
Masyarakat Jakarta Pusat dapat memanfaatkan layanan kesehatan hewan di lokasi-lokasi berikut:
- Rabu, 14 Oktober 2026: Kantor Kelurahan Cempaka Putih Timur (Jl. Pramuka Sari I No.1 RT 014/RW 08, Cempaka Putih)
- Kamis, 15 Oktober 2026: Kantor Kelurahan Sumur Batu (Jl. Howitzer Raya, Kemayoran)
- Sabtu, 17 Oktober 2026: RPTRA Madusela (Jl. Mangga Besar XIII No.11A RT 02/RW 03, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar)
- Senin, 19 Oktober 2026: Kantor Kecamatan Tanah Abang (Jl. KH. Mas Mansyur No.130 RT 01/RW 17, Kebon Melati, Tanah Abang)
- Selasa, 20 Oktober 2026: Kantor Kelurahan Kampung Rawa (Jl. Rawa Selatan III RT 04/RW 05, Johar Baru)
- Rabu, 21 Oktober 2026: Kantor Kelurahan Kwitang (Jl. Kramat Pulo Gundul No.5 RT 05/RW 13, Tanah Tinggi, Johar Baru)
- Kamis, 22 Oktober 2026: Lippo Icon Gajah Mada (Jl. Gajah Mada No.19-26, Petojo Utara, Gambir)
- Sabtu, 24 Oktober 2026: Kantor Kecamatan Cempaka Putih (Jl. Kompleks Perkantoran Rawa Kerbau RT 016/RW 02, Cempaka Putih Timur)
.jpg)
Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.
Rincian Tarif Layanan Kesehatan Hewan
Penyelenggara mengimbau warga untuk memperhatikan ketentuan tarif retribusi pelayanan yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah:
Pemeriksaan Kesehatan & Pengobatan Reguler:
- Pemeriksaan kesehatan hewan: Rp35.000
- Pemeriksaan & pengobatan kucing: Rp70.000
- Pemeriksaan & pengobatan anjing/kambing/sapi: Rp100.000
Tindakan Operasi & Sterilisasi:
- Operasi kecil: Rp175.000
- Sterilisasi kucing (termasuk lab & tindakan): Rp400.000
- Sterilisasi anjing (termasuk lab & tindakan): Rp700.000
Layanan Penunjang (Laboratorium & Elektromedik):
- USG (Ultrasonografi): Rp200.000
- Pemeriksaan Darah/Hematologi: Rp100.000
- Pemeriksaan Biokimia Darah: Rp70.000