KPK: Paulus Tannos Punya 2 Kewarganegaraan

Paulus Tannos dalam daftar DPO buronan KPK. MI/Susanto

KPK: Paulus Tannos Punya 2 Kewarganegaraan

Candra Yuri Nuralam • 11 August 2023 22:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut buronan kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. Sebagian negara melegalkan konsep itu.

"Dia (Tannos) punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan, salah satunya di negara Afrika tersebut," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.

Asep menjelaskan pihaknya hampir menangkap Tannos di Thailand. Namun, dokumennya diubah, dia saat itu memiliki paspor salah satu negara di Afrika.

KPK akhirnya melakukan penelusuran. Tannos diketahui pernah mencoba mencabut paspornya di Indonesia, namun gagal.

"Rencananya dia mau mencabut yang disini. Sudah ada upaya untuk mencabut tapi paspornya sudah mati," ujar Asep.

Karenanya, dia memanfaatkan paspor negara satunya untuk melintas di berbagai wilayah di belahan dunia. KPK saat ini juga masih mengusut pengubahan nama yang dilakukan Tannos.

"Kita sedang menyusuri apakah berubah nama itu setelah jadi tersangka atau sebelum. Karena bisa saja, ada yang punya dua nama. Misalnya ada nama sunda dan nama panggung, nama nasional," ujar Asep.

Sebelumnya, KPK pernah mengendus keberadaan buronan Paulus Tannos di Thailand. Lembaga Antirasuah hampir menangkap Paulus Tanos di sana.

Penangkapan gagal karena red notice untuk Paulus Tannos belum berlaku. Padahal, sudah diajukan sejak lama.

Ada beberapa kendala dalam penerbitan red notice untuk Paulus Tannos. Sehingga, pihak Interpol tidak bisa mengeluarkan status buronan internasional tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)