24 Korban TPPO di Lampung Sempat Ditampung di Bogor

Korban TPPO saat berada di Polda Lampung, beberapa waktu lalu. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani

24 Korban TPPO di Lampung Sempat Ditampung di Bogor

20 June 2023 12:58

Bandar Lampung: Sebelum sampai di Lampung, sebanyak 24 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diamankan Polda Lampung diketahui sempat ditampung di Bogor, Jawa Barat. Rumah tempat penampungan tersebut diketahui berada di Kampung Bolang, Desa Tajur, Citeureup.

Direktur  Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Panggabean Hutagalung mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap rumah itu dan juga sang pemilik. Rumah itu diketahui disewa oleh pelaku D (29) untuk satu tahun dengan harga Rp20 juta sejak Februari.

Ia menjelaskan, pemilik asli rumah tersebut sudah meninggal dan saat ini dijaga oleh keponakannya. Namun, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui penggunaan rumah tersebut.

"Pemilik rumah sudah meninggal dan rumah dijaga keponakannya, tapi dia pun tidak di sana sehingga tidak tahu untuk apa rumah itu disewa," kata dia, Selasa, 20 Juni 2023.

Dalam pemeriksaan, Polda Lampung melibatkan Polres Bogor untuk membantu penyelidikan. Pemeriksaan rumah penampungan itu dilakukan pada Kamis, 14 Juni 2023.

Sementara itu, rumah penampungan yang berada di Lampung tidak disewa. Rumah yang berada di Jalan Padat Karya, Rajabasa Raya, Rajabasa, Bandar Lampung, itu karena pelaku dan pemilik rumah memiliki hubungan pertemanan.

Meski begitu, pihaknya mengaku belum mengetahui keterlibatan sang pemilik rumah. Namun, lanjutnya, kepolisian masih melakukan pendalaman atas temuan tersebut. 

"Kami masih melakukan pendalaman, siapa pun yang terlibat pasti akan kami tindak tegas," terang dia.

Ia menambahkan, pemilik rumah diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Mabes Polri. Terkait hal itu Polda Lampung masih melakukan koordinasi dengan Propam Mabes Polri melalui Bid Propam Polda Lampung.

Polda Lampung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, antara lain DW (29) asal Bekasi, IT (38) asal Depok, AR (50) asal Jaktim, dan AL (31) asal Kabupaten Bandung.

Saat diamankan, para korban masih dalam proses pembuatan paspor. Diketahui mereka akan diberangkatkan ke Timur Tengah oleh para tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)