Israel Hancurkan 312 Bangunan Palestina di Tepi Barat Awal 2026

Pemukiman warga Palestina di Tepi Barat yang banyak diincar Israel. Foto: Anadolu

Israel Hancurkan 312 Bangunan Palestina di Tepi Barat Awal 2026

Muhammad Reyhansyah • 27 February 2026 15:08

Ramallah: Sebanyak 312 bangunan hunian dan pertanian milik warga Palestina dihancurkan oleh Israel selama enam pekan pertama 2026.

Jerusalem Center for Legal Aid and Human Rights menyatakan pada Kamis, 26 Februari 2026 bahwa awal 2026 menunjukkan “eskalasi signifikan” dalam pembongkaran oleh Israel serta serangan pemukim ilegal di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Mengutip data dari United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA), lembaga tersebut menyebut otoritas Israel telah meratakan 312 bangunan sejak awal tahun hingga 18 Februari, yang berdampak pada sekitar 21.000 warga Palestina.

Sebagian besar pembongkaran terjadi di Area C, yang mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat dan berada di bawah kendali penuh Israel.

“Antara 16 hingga 23 Februari, tercatat 86 serangan oleh pemukim ilegal yang menargetkan 60 komunitas, menyebabkan 186 warga Palestina mengungsi, 64 orang terluka, 39 kendaraan dibakar, dan 800 pohon zaitun dicabut,” kata lembaga tersebut, seraya menyebut angka itu mengkhawatirkan, dikutip dari Anadolu, Jumat, 27 Februari 2026.

“Langkah-langkah tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang penghancuran properti pribadi di wilayah pendudukan kecuali benar-benar diperlukan untuk kepentingan militer,” tambah lembaga tersebut.

Kelompok tersebut juga mencatat serangan pemukim mencakup kekerasan fisik terhadap warga, perusakan properti, serta pencegahan terhadap penggembala untuk mengakses lahan mereka.

Lembaga itu menuduh otoritas Israel gagal melindungi warga sipil Palestina, yang menyebabkan “pengusiran paksa hampir setiap pekan” di Area C guna memperluas permukiman.

Mereka menyerukan kepada komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan pembongkaran dan pengusiran, menjamin perlindungan bagi warga sipil Palestina, meminta pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab, serta memberikan dukungan hukum dan kemanusiaan kepada organisasi hak Palestina.

Sejak perang di Gaza dimulai pada 8 Oktober 2023, pasukan Israel dan pemukim ilegal disebut meningkatkan serangan di Tepi Barat, termasuk pembunuhan, penangkapan, perusakan properti, pembongkaran, pengusiran, dan perluasan permukiman.

Kekerasan tersebut dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 1.117 warga Palestina, melukai sekitar 11.500 orang, dan menyebabkan sekitar 22.000 lainnya ditangkap.

Warga Palestina memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat membuka jalan bagi Israel untuk secara resmi mencaplok Tepi Barat, yang secara efektif mengakhiri kemungkinan pembentukan negara Palestina sebagaimana diatur dalam resolusi PBB.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fajar Nugraha)