Tidak Dapat Bansos Karena Desil Tidak Sesuai? Simak Cara Update-nya

Ilustrasi: via dinsos.bandaacehkota.go.id

Tidak Dapat Bansos Karena Desil Tidak Sesuai? Simak Cara Update-nya

Riza Aslam Khaeron • 26 April 2026 17:52

Jakarta: Program bantuan sosial (bansos) pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi salah satu fasilitas pemerintah yang diminati masyarakat. Mulai 2026, Kemensos menyesuaikan kembali tentang mekanisme penyaluran bansos, yaitu dengan penggunaan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan sistem ini, pemerintah mengelompokkan masyarakat menjadi 10 tingkat kesejahteraan atau kerap disebut desil. Tentunya, pembagian desil ini dibuat berdasarkan data resmi dari masing-masing penerima sehingga bukanlah hasil subjektif.

Menteri Sosial (Mensos), Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) mengakui, penyaluran bansos masih menghadapi tantangan karena sebagian data penerima belum sepenuhnya mutakhir. Namun, pemerintah terus melakukan konsolidasi agar bansos tepat sasaran. 

 
“Maka selama satu tahun terakhir ini, kita betul-betul melakukan konsolidasi, (dengan) mengalihkan dari mereka yang tidak memenuhi kriteria kepada mereka yang memenuhi kriteria. Maka pemutakhiran dari daerah dan desa penting,” jelas Gus Ipul, dalam keterangan resminya, Minggu, 26 April 2026.
 

Desil yang Tidak Mendapat Bansos Tahun 2026

Kebijakan baru ini menjadikan program bansos reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hanya diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam Desil 1 hingga Desil 4.

Kelompok Desil 5–10 dianggap sudah memiliki tingkat kesejahteraan ekonomi yang cukup baik sehingga tidak kembali menjadi prioritas. Desil 5–10 melingkupi kategori:
  • Desil 5: Masyarakat menengah bawah yang relatif stabil.
  • Desil 6: Masyarakat kelas menengah.
  • Desil 7: Menengah atas.
  • Desil 8: Masyarakat mapan.
  • Desil 9: Kelompok kaya.
  • Desil 10: Kelompok sangat kaya.
 
Baca Juga:
Masuk Desil 3? Begini Ciri dan Cara Cek Bansos Anda
 

Cara Memperbarui Data Desil


Ilustrasi. Foto: Dok MI

Namun, bagi masyarakat yang merasa seharusnya masuk kategori desil penerima bansos, Anda bisa memperbarui data. Caranya adalah sebagai berikut:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.
  • Login atau daftar akun baru jika belum punya akun.
  • Pilih menu "Usulan Pembaruan".
  • Isi data sesuai kondisi terbaru.
  • Kirim pengajuan.
  • Tunggu proses verifikasi lapangan oleh petugas.
2. Melalui Situs Web Resmi (Eunike Michelle Gultom)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)