Masuk Desil 3? Begini Ciri dan Cara Cek Bansos Anda

Ilustrasi penerima bansos. Foto: dok MI/Andri Widiyanto.

Masuk Desil 3? Begini Ciri dan Cara Cek Bansos Anda

Ade Hapsari Lestarini • 24 April 2026 11:37

Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan golongan desil 1 hingga 4 mendapatkan bantuan sosial (bansos) pemerintah. Maka, masyarakat yang terdaftar sebagai golongan desil 3, otomatis berpeluang mendapatkan semua jenis bansos.
 

Apa itu desil 3?


Melansir dalam data laman @pusdatinkesos, desil tiga merupakan keluarga yang dalam kondisi ekonominya mulai membaik, tetapi masih rentan mengalami kesulitan keuangan atau hampir miskin. Selain desil tiga, pemerintah juga menjelaskan maksud dari desil 1 hingga 10, berikut rincian lengkap:
  1. Desil 1 (Sangat miskin): Dikategorikan sebagai miskin ekstrem dan menjadi prioritas utama pemerintah dalam menerima program bantuan pemerintah.
  2. Desil 2 (Miskin): Dikategorikan sebagai miskin dan termasuk sasaran utama bansos pemerintah.
  3. Desil 3 (Hampir Miskin): Kelompok yang kondisi ekonominya mulai membaik, tetapi masih rentan mengalami kesulitan keuangan.
  4. Desil 4 (Rentan Miskin): Kelompok dengan kondisi ekonomi yang cukup, namun masih rentan terdampak krisis finansial.
  5. Desil 5 (Menengah Bawah): Termasuk kelompok ekonomi menengah ke bawah yang relatif stabil, dengan peluang menerima bantuan yang lebih terbatas dan bersifat khusus.
  6. Desil 6-10: (Menengah-Sejahtera): Dikategorikan sebagai kondisi ekonomi cukup hingga sejahtera sehingga tidak menjadi prioritas bansos rutin.


Ilustrasi. Foto: dok MI.


Peluang bansos yang didapat


Tidak semua golongan desil akan mendapatkan bansos dari Kemensos, hanya golongan desil 1 sampai 4 saja yang berpeluang menerima semua bansos, di antaranya:
  • Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Program Sembako (BPNT).
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
  • Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
  • Bansos lain dari Kemensos.

Akan tetapi, pada desil lima masih berpeluang mendapatkan, walaupun tidak menjadi prioritas utama.

   

Cara cek desil


Bagi masyarakat yang belum mengetahui termasuk golongan apa, penerima dapat melakukan dua metode yang digunakan untuk melalui daring, sebagai berikut:
 

1. Melalui Google

  • Buka aplikasi Google.
  • Lalu ketik di Google pencarian dengan tulisan https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik 4 huruf yang tertera pada ‘Captcha’. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol ‘Cari Data’. 
  • Sistem akan menampilkan informasi seputar desil, jenis bansos, hingga status pencairan.
 

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di PlayStore atau AppStore.
  • Buka “Aplikasi Cek Bansos,” melalui smartphone.
  • Masuk menggunakan username dan password.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap termasuk NIK.
  • Setelah registrasi berhasil, masuk ke menu profil untuk melihat kategori desil.

Demikian rangkaian penjelasan mengenai desil yang dapat dicek masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui apakah termasuk golongan desil penerima manfaat atau tidak. (Adrian Bachtiar)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)