Digitalisasi Bansos Dipercepat, Simak Cara Cek Bansos Secara Online

Ilustrasi Pexels

Digitalisasi Bansos Dipercepat, Simak Cara Cek Bansos Secara Online

Muhamad Marup • 23 April 2026 22:33

Jakarta: Pemerintah tengan mempercepat proses digitalisasi bantuan sosial (bansos). Targetnya digitalisasi bansos dapat mulai digunakan sebagai basis penyaluran pada triwulan IV 2026 atau paling lambat triwulan I 2027.

Digitalisasi bansos merupakan bagian dari upaya membangun layanan publik yang semakin modern, terintegrasi, dan terpercaya. Transformasi digital bansos menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang adaptif, akurat, dan berkeadilan.

Menteri Sosial (Mensos), Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa hasil uji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan dampak signifikan dari digitalisasi bansos. Temuan ini menegaskan bahwa integrasi data melalui DTSEN dan digitalisasi sistem mampu mengurangi inclusion error maupun exclusion error secara signifikan.

"Ketika kita menggunakan data lama, tingkat kesalahan bisa sampai 77 persen. Dengan DTSEN turun jadi sekitar 28 persen. Setelah digitalisasi bansos, itu bisa ditekan sampai di bawah 10 persen," ujar Gus Ipul, dalam keterangan resminya, Kamis, 23 April 2026.

Penyaluran Bansos

Sejak 10 April 2026, pemerintah mulai menyalurkan bansos untuk periode triwulan kedua. Penyaluran akan dilakukan hingga Juni 2026 secara berkala.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima dapat mengecek secara mandiri melalui layanan online sehingga tidak diperlukan proses yang melibatkan kegiatan prosedur secara langsung.

Kemensos menggunakan sistem desil untuk penyaluran bansos. Desil ditentukan berdasarkan kondisi perumahan, pekerjaan, pendidikan, dan kepemilikan aset. 

Desil bersifat dinamis dan akan menyesuaikan dengan kondisi terbaru sehingga masyarakat harus rutin menyesuaikan data terkait. Penyesuaian ini dapat dilakukan secara online melalui website resmi kemensos.

Masyarakat juga bisa mengecek status bansos dan desil. Oleh karena itu, inilah caranya melalui website resmi dan aplikasi Cek Bansos.

Ilustrasi Bansos. Foto MI

Cara Cek Bansos Secara Online

Cara Cek Bansos Melalui Website

Ketik situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id pada aplikasi pencari di HP Anda.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat yang ada di KTP Anda.
Ketik nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode verifikasi (captcha) yang ada pada layar.
Klik tombol “Cari Data” 

Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi

Unduh aplikasi bernama “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store (khusus pengguna Android) dan App Store (khusus pengguna IOS).
Buka aplikasi lalu daftarkan akun Anda.
Pilih program bantuan yang mau di cek: PKH atau BPNT.
Isi data wilayah dan nama lengkap Anda sesuai dengan data KTP.
Klik “Cari Data” lalu tunggu sampai data muncul.

Jika nama Anda serta keterangan desil muncul pada data yang ditampilkan, berarti anda resmi terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penerima pun harus secara berkala dalam mengecek jadwal penyaluran bantuan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

(Eunike Michelle Gultom)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)