Bantuan PKH Sudah Cair? Buruan Cek via HP Sekarang!

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Bantuan PKH Sudah Cair? Buruan Cek via HP Sekarang!

Eko Nordiansyah • 22 April 2026 20:45

Jakarta: Pemerintah melalui Menteri Sosial (Mensos) kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Pencairan dana bantuan sosial (bansos) yang dimulai setelah 10 April 2026 ini, menjadi kabar baik bagi masyarakat penerima manfaat.

"Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," kata Mensos Saifullah Yusuf, mengutip laman resmi Kemensos, dikutip Rabu, 22 April 2026.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar pada PKH, dapat memeriksa apakah sudah cair atau belum pada aplikasi atau situs resmi Kemensos. Melansir dari laman resmi Kemensos, berikut cara yang diajarkan:

1. Cek melalui aplikasi Cek Bansos

  • Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
  • Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
  • Masuk menggunakan username dan password.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
  • Setelah berhasil masuk, klik menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang muncul.
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP.
  • Isi kode verifikasi.
  • Klik “Cari Data”.
  • Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar gawai Anda.

2. Cek melalui situs resmi Kemensos

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketikan 4 huruf yang tertera pada “Captcha”. Jika kode tidak jelas klik ikon “Refresh” untuk mendapatkan kode baru.
  • Setelah data terisi, klik tombol “Cari Data”.
  • Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan memunculkan nama penerima, keterangan “YA” dan periode penyaluran.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Kapan PKH cair?

PKH akan disalurkan secara bertahap oleh Mensos, sehingga penerima diharap selalu memeriksa secara berkala. Pencairan Bansos PKH sudah memasuki tahap Triwulan II hingga Juni mendatang.

Berikut jadwal tahapan Bansos 2026:
  1. Tahap 1 (Triwulan I): Januari hingga Maret 2026.
  2. Tahap 2 (Triwulan II): April hingga Juni 2026.
  3. Tahap 3 (Triwulan III): Juli hingga September 2026.
  4. Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober hingga Desember 2026.

Besaran Bansos PKH

Bansos ini memiliki besaran yang beragam tergantung dari golongan apa yang terdaftar di PKH. Lantas, berapa besaran bantuan yang didapat oleh penerima PKH? Berikut selengkapnya:
  • Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahap).
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750 ribu per tahap).
  • Siswa SD: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahap).
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahap).
  • Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahap).
  • Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahap).
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahap).
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta (Rp2,7 juta per tahap).
Dengan adanya Bansos yang diberikan oleh Pemerintah, diharap dalam menggunakan bantuan tunai dengan bijak. Maka dari itu, Bansos PKH dapat meringankan beban kebutuhan ekonomi keluarga. (Adrian Bachtiar)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)