Ilustrasi jambret. Foto: Medcom.id.
Polisi Ringkus Jambret dan Penadah HP Turis Jerman di Sawah Besar Jakpus
Rahmatul Fajri • 23 April 2026 16:17
Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat membekuk komplotan penjambret ponsel milik warga negara asing (WNA) asal Jerman yang beraksi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Polisi mengamankan tiga orang tersangka yang terdiri dari dua eksekutor lapangan dan satu penadah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E. P. Hutagalung, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil gerak cepat tim penyidik melalui analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Kami segera melakukan penyelidikan begitu menerima laporan. Dari hasil olah TKP dan analisa CCTV, identitas pelaku berhasil kami kantongi hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” ujar Reynold saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 23 April 2026.
Peristiwa penjambretan tersebut menimpa korban bernama Robin pada Minggu sore, 19 April 2026, di depan Sekolah Santa Ursula, Jalan Pos, Pasar Baru. Saat kejadian, korban tengah menggunakan ponselnya di pinggir jalan sebelum akhirnya dirampas oleh pelaku yang berboncengan sepeda motor.
Baca Juga :
Komplotan Penyekapan di Pondok Aren Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membeberkan peran masing-masing tersangka dalam aksi kriminal ini.
.jpg)
Ilustrasi penangkapan. Foto: Medcom.id.
“Pelaku F berperan sebagai pengendara sepeda motor, sementara Y sebagai eksekutor yang merampas handphone korban. Sedangkan AHS berperan sebagai penadah yang membeli barang hasil kejahatan,” jelas Roby.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (pencurian dengan pemberatan).
"Kami mengimbau masyarakat, termasuk wisatawan asing, untuk lebih waspada saat menggunakan perangkat elektronik di ruang publik demi menghindari aksi kejahatan jalanan," ujar Roby.