Mualem Tegaskan Tak Ada Tempat untuk LGBT di Aceh

Arsip - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. ANTARA/Rahmat Fajri

Mualem Tegaskan Tak Ada Tempat untuk LGBT di Aceh

Whisnu Mardiansyah • 24 July 2026 11:28

Banda Aceh: Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan bakal memberantas aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Aceh, sesuai dengan kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh (Forkopimda).

"Kami tadi buat kesepakatan dalam memberantas LGBT," kata Mualem, di Banda Aceh, seperti dilansir Antara, Kamis malam, 23 Juli 2026.

Pernyataan itu disampaikan Mualem usai melaksanakan rapat bersama Forkopimda Aceh terkait sejumlah isu krusial yang dihadapi Aceh sekarang. Terkait upaya yang dilakukan atau langkah-langkahnya segera disusun secepat mungkin, karena rapat hari ini baru pada tahapan membuat kesepakatan bersama saja.

"Tapi belum ada poin-poin apa yang perlu kita buat, tadi hanya menyepakati kesepakatan. Insyaallah secepat mungkin (dilaksanakan)," ujar Mualem.

Sementara itu, dalam rapat bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir menyatakan penyebaran konten LGBT di ruang digital maupun komunitas tertentu mulai masif, dan telah menimbulkan perhatian masyarakat. Aktivitas mereka terindikasi di kafé atau warkop, barbershop dan pusat kebugaran.
 


"LGBT ini dapat meningkatkan risiko infeksi menular seksual termasuk HIV AIDS. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh," katanya.

Salah satu langkah ke depannya, kata dia, pemerintah Aceh bakal merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, dan memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif serta upaya lainnya.

Bahkan, menurutnya, pemerintah Aceh bersama Forkopimda perlu membentuk tim terpadu sebagai upaya pencegahan aktivitas yang tidak sesuai dengan syariat Islam tersebut.

"Perlunya dibentuk tim terpadu untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ranah publik dan media sosial," tegas M Nasir.


Ilustrasi Medcom.id


Selain itu, M Nasir menyebutkan bahwa Aceh juga sedang menghadapi masalah tambang ilegal di sejumlah wilayah yang sangat masif. Bahkan, dilakukan dengan bahan-bahan kimia berbahaya.

Untuk penanganannya, perlu dilakukan sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum (APH), koordinasi lintas instansi serta upaya legalisasi melalui WPR (wilayah pertambangan rakyat) bersama pemerintahan kabupaten/kota.

“Untuk itu perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh, dan melakukan bimbingan dan pengawasan ke jajaran masing-masing,” ujar M Nasir.

(Whisnu M)