Kapolda Riau: Karhutla Menurun, Penanganan Kerumutan Diperkuat dari Udara hingga Pemulihan Warga

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. (Dok. Istimewa)

Kapolda Riau: Karhutla Menurun, Penanganan Kerumutan Diperkuat dari Udara hingga Pemulihan Warga

Duta Erlangga • 23 August 2026 09:16

Kampar: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau secara keseluruhan mengalami penurunan. 

Penanganan saat ini difokuskan pada kebakaran lahan gambut di Desa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, yang masih membutuhkan upaya pemadaman intensif.

Hal itu disampaikan Kapolda usai melakukan patroli udara dan meninjau langsung lokasi karhutla di Kabupaten Kampar, Sabtu, 22 Agustus 2026. Pengecekan tersebut dilakukan bersama Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dan sejumlah unsur terkait.

“Secara keseluruhan di Provinsi Riau mengalami penurunan. Saat ini yang masih menjadi perhatian ada di Kabupaten Pelalawan, khususnya Desa Kerumutan. Di sana sekitar 280 hektare lebih lahan terbakar dan penanganannya sudah berlangsung sekitar 26 hari,” kata Herry.

Menurut Herry, karakteristik lahan gambut di Kerumutan membuat proses pemadaman tidak mudah. Api dapat bertahan di bawah permukaan sehingga penanganan darat harus diperkuat dengan operasi udara.

Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai, BNPB, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan unsur terkait terus mengerahkan sumber daya untuk mempercepat pemadaman.

“Karena Kerumutan merupakan lahan gambut, mau tidak mau kekuatan udara harus terus digunakan. Dukungan BNPB dan BPBD juga cukup masif. Ini merupakan kerja bersama karena karhutla adalah persoalan kita semua,” ujarnya.

Herry mengatakan, kolaborasi penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran terjadi. Upaya mitigasi telah dijalankan sejak fase prabencana, antara lain melalui pembangunan embung, sekat kanal dan berbagai langkah pencegahan lainnya di wilayah rawan.

Setelah kebakaran, penanganan juga diarahkan pada dampak yang dirasakan masyarakat. Polda Riau bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan pemeriksaan kesehatan secara serentak terhadap warga di Kerumutan.


Perhatian khusus diberikan kepada anak-anak dan kelompok rentan untuk mengetahui dampak paparan asap, termasuk kemungkinan infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.

“Tidak cukup hanya memadamkan api. Kita juga harus memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan penanganan. Kita melakukan pemeriksaan kesehatan, mengecek anak-anak yang terkena ISPA, membagikan masker dan memberikan trauma healing,” kata Herry.

Kapolda juga mengapresiasi kehadiran Menteri Lingkungan Hidup yang selama dua hari turun langsung melakukan pengecekan bersama TNI, Polri dan pemerintah daerah di sejumlah wilayah terdampak karhutla di Riau, termasuk Kerumutan.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah pusat memberikan dukungan penting bagi seluruh personel dan stakeholder yang bekerja di lapangan.

“Terima kasih kepada Pak Menteri Lingkungan Hidup yang sudah dua hari membersamai kami melakukan pengecekan di beberapa titik. Kehadiran beliau memberikan dukungan yang besar bagi kami semua untuk terus bekerja keras,” ujarnya.

Selain pemadaman dan pemulihan masyarakat, Herry meminta pemerintah daerah memastikan kesiapan alat berat untuk membuat penyekatan di sekitar lokasi kebakaran. 

Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah dampak kebakaran meluas hingga mendekati permukiman warga.

“Alat berat harus disiapkan agar kita bisa membuat penyekatan sehingga kebakaran tidak berimbas ke perumahan-perumahan warga. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” katanya.

Di sisi penegakan hukum, Herry memastikan Polda Riau tetap mengambil tindakan terhadap individu yang terbukti melakukan pembakaran lahan. 

Sementara terhadap perusahaan pemegang konsesi yang diduga memiliki persoalan terkait karhutla, penanganan administratif menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Penegakan hukum terhadap perorangan tetap kita lakukan. Untuk perusahaan, dari Pak Menteri juga sudah menyampaikan ada beberapa perusahaan konsesi yang akan diberikan sanksi administratif,” tegas Herry.

Kapolda menekankan, penanganan karhutla di Riau harus berjalan secara menyeluruh, mulai dari mitigasi sebelum kebakaran, pemadaman darat dan udara, perlindungan masyarakat terdampak hingga penegakan hukum. 

"Kolaborasi seluruh unsur menjadi kunci agar kebakaran dapat dikendalikan sekaligus mencegah kejadian serupa berulang," tutup Kapolda.

(Rosa Anggreati)