Catat Jadwal Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta pada 18 Agustus

Seekor kucing mejalani pemeriksaan di Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: dok. Pemkot Jakarta Timur.

Catat Jadwal Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta pada 18 Agustus

Gabriella Thesa Widiari • 18 August 2026 04:24

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling pada Selasa, 18 Agustus 2026. Fasilitas ini untuk memudahkan warga Ibu Kota yang ingin memeriksakan kesehatan hewan peliharannya.

Dikutip dari Instagram @dkpkp.jakarta, Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta beroperasi pada pukul 08.30-14.30 WIB. Perlu dicatat bahwa pada jam operasional tersebut ada waktu istirahat mulai pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

Layanan kesehatan hewan ini akan ada di lima lokasi, berikut daftarnya:
  • Jakarta Pusat: Kantor Kecamatan Cempaka Putih
  • Jakarta Utara: Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat
  • Jakarta Barat: Kantor Kelurahan Tanjung Duren Selatan
  • Jakarta Selatan: Kantor Kecamatan Pesanggrahan
  • Jakarta Timur: Kantor Kelurahan Halim Perdana Kusuma

Fasilitas ini menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap. Mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium, USG, sterilisasi, hingga bedah minor.

Pelayanan kesehatan hewan ini dikenakan biaya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100.000.

Tarif yang sama, yakni Rp100.000, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.


Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Metro TV.

Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000.

Selanjutnya, untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan. 

(Gabriella Thesa Widiari)