Menhut Raja Juli Antoni (kiri) dan Wamenhut Rohmat Marzuki dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (15/4/2026) ANTARA/HO-Kemenhut
Menhut: Pembatasan Turis TN Komodo untuk Jaga Ekologi
Siti Yona Hukmana • 15 April 2026 18:30
Jakarta: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional (TN) Komodo untuk mencegah over tourism atau kedatangan wisatawan yang melebihi kapasitas kawasan konservasi. Sebab, kelebihan kapasitas bisa berdampak kepada lingkungan.
"Keputusan kami membatasi kuota turis didasarkan pada riset yang menunjukkan bahwa jika terjadi over tourism dalam jangka panjang, akan berakibat pada kerusakan kawasan dan hilangnya daya tarik wisata itu sendiri," kata Menhut Raja Juli Antoni dalam keterangan diterima di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 15 April 2026.
Fokus pembatasan kuota dilakukan di tiga destinasi utama, yakni Pulau Padar, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo, termasuk 23 lokasi penyelaman di sekitarnya. Mulai 1 April 2026, kuota pengunjung ditetapkan sebanyak 1.000 orang per hari atau sekitar 365.000 orang per tahun.

Sejumlah wisatawan mengabadikan momen di pos 5 puncak dari Pulau Padar, di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo di Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). ANTARA/Kornelis Kaha
Menhut menekankan kebijakan itu tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan telah melalui proses panjang sejak Mei 2025 lewat berbagai diskusi dengan pemangku kepentingan dan pelaku usaha di Labuan Bajo. Kebijakan itu, lanjut Menhut, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung ekowisata yang menjaga kekayaan alam, sekaligus memberikan implikasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, dalam rapat kerja menyebut terdapat rencana pengembangan konservasi ex-situ Komodo. Ex-situ adalah upaya pelestarian di luar habitat asli, dengan rencana pengembangan di 17 pulau di Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, sebagai destinasi alternatif.
"Ke depan, kita merencanakan pengembangbiakan Komodo di luar kawasan Taman Nasional. Ini dapat menjadi destinasi wisata alternatif bagi masyarakat tanpa mengganggu habitat aslinya," ungkap Wamenhut.