Investasi Emas Digital Makin Populer, Ini Data Lonjakan Transaksinya

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Investasi Emas Digital Makin Populer, Ini Data Lonjakan Transaksinya

Ade Hapsari Lestarini • 15 April 2026 16:13

Jakarta: Perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) semakin diminati masyarakat.

Hal itu terlihat dari total transaksi selama kuartal I-2026 sebesar 30.921.382 gram, tumbuh 246 persen dibandingkan periode yang sama 2025 sebesar 8.941.108 gram. Sepanjang 2025, total transaksi pasar fisik emas digital di ICDX mencapai 56.595.115 gram.

"Pertumbuhan transaksi di kuartal I-2026 menunjukkan perdagangan pasar fisik emas secara digital di Bursa Berjangka makin diminati masyarakat. Namun demikian, kami terus mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai penawaran perdagangan emas digital yang ada di media sosial," ujar Direktur ICDX Nursalam, dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 April 2026.

Ia menambahkan, ICDX akan terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator dalam hal ini Bappebti, untuk mengembangkan ekosistem perdagangan emas digital.

"Dengan melihat tren di kuartal I-2026, kami optimistis hingga akhir tahun transaksi akan tumbuh positif," kata dia.


Ilustrasi. Foto: dok ICDX.
 

 

Pengawasan ekosistem perdagangan emas digital


Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya menegaskan pengawasan terhadap ekosistem perdagangan emas digital terus dilakukan. Terutama terkait keberadaan emas fisik yang diperdagangkan.

"Sejak awal ekosistem ini berjalan, kami memastikan keberadaan emas fisik sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Bappebti mengawasi bursa sebagai tempat perdagangan, lembaga kliring untuk penjaminan dan penyelesaian transaksi, serta lembaga depository sebagai tempat penyimpanan emas fisik," jelas Tirta.

Terkait pasar fisik emas secara digital, data Bappebti 2025 menyebutkan total investor di ekosistem ini mencapai 18,7 juta nasabah. Dari sisi kelompok usia, investor kalangan muda mendominasi sebanyak 36,3 persen di rentang usia 25-34 tahun dan 32,6 persen di rentang usia 18-24 tahun.

Sedangkan dari latar belakang profesi, kalangan Mahasiswa/Pelajar mendominasi dengan 35,1 persen. Sedangkan dari sisi transaksi, 94,9 persen melakukan transaksi di bawah satu gram, dan dari sisi nilai sebanyak 92,6 persen melakukan transaksi dengan nilai di bawah Rp1 juta.

Pengaturan terkait perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Emas Secara Digital di Bursa Berjangka.

Dalam ekosistem perdagangan pasar fisik emas secara digital di bursa berjangka ini terdapat beberapa Lembaga yang memiliki peran masing-masing. Pertama yaitu Bursa yang menyediakan platform perdagangan, Lembaga Kliring yang berperan menjadi Lembaga penjaminan dan penyelesaian transaksi serta Lembaga Depository yang berperan menyimpan emas fisik yang diperdagangkan secara digital.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)