BMKG: 25 Kabupaten/Kota di Jateng Berstatus Awas Kekeringan

Ilustrasi-kekeringan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.

BMKG: 25 Kabupaten/Kota di Jateng Berstatus Awas Kekeringan

Lukman Diah Sari • 3 September 2026 11:03

Purwokerto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan bahwa sebanyak 25 kabupaten/kota di Jawa Tengah saat ini berada dalam status Awas kekeringan meteorologis. Kondisi kritis tersebut diprakirakan berlangsung pada Dasarian I September atau periode 1–10 September 2026.

Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Jawa Tengah, Goeroeh Tjiptanto, saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis, 3 September 2026, mengatakan masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi dampak kekeringan ekstrem.

“Berdasarkan pemantauan BMKG, wilayah berstatus Awas meliputi Cilacap, Brebes, Tegal, Banyumas, Purbalingga, Pekalongan, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Kota Magelang, Purworejo, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Jepara, Kudus, dan Demak,” ujar Goeroeh, melansir Antara.


Peta peringatan dini kekeringan meteorologis di wilayah Jawa Tengah pada Dasarian I September 2026. ANTARA/HO-BMKG

Ia menjelaskan, status Awas merupakan ambang batas kondisi paling kritis apabila suatu wilayah tidak diguyur hujan selama minimal 61 hari berturut-turut. Kondisi ini berisiko memicu mengeringnya sumber-sumber air baku serta mengancam ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat.

Sementara itu, wilayah yang berada dalam status Siaga meliputi Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Surakarta, Pemalang, Batang, Kendal, Kabupaten Semarang, Temanggung, dan Boyolali. Adapun wilayah Kota Pekalongan saat ini berada dalam status Waspada.

Goeroeh memaparkan, status Siaga menunjukkan tingkat keparahan di mana hujan tidak turun selama lebih dari sebulan atau minimal 31 hari. Pada tahap ini, sumber air permukaan seperti sumur dangkal, sungai, dan embung mulai menyusut sehingga berdampak langsung pada sektor pertanian.

Adapun status Waspada merupakan peringatan dini ketika suatu daerah tidak mengalami hujan selama minimal 21 hari. Pada tahap tersebut, masyarakat diimbau untuk mulai menghemat penggunaan air bersih.

“Seluruh status tersebut diikuti prediksi curah hujan kurang dari 20 milimeter per dasarian dengan peluang lebih dari 70 persen,” jelasnya.

Untuk wilayah yang berstatus Awas, Goeroeh menekankan agar pemda dan instansi terkait segera mengambil langkah antisipasi, salah satunya melalui penyediaan dan penjadwalan distribusi air bersih menggunakan truk tangki secara rutin.

Masyarakat juga diminta memprioritaskan penggunaan air untuk kebutuhan pokok seperti minum dan memasak. Di sektor pertanian, lahan tadah hujan dinilai sangat rentan mengalami gagal panen, sehingga petani dianjurkan menyesuaikan pola tanam atau mengistirahatkan lahan sementara.

Selain krisis air, kondisi cuaca kering ini juga mendongkrak risiko kebakaran hutan dan lahan. Warga diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta membersihkan lingkungan dari benda-benda yang mudah memicu api.

Terakhir, BMKG mengingatkan potensi ancaman kesehatan akibat dehidrasi, keterbatasan air bersih untuk sanitasi, serta paparan debu selama musim kemarau ekstrem.

“Kondisi tersebut berpotensi memicu penyakit seperti diare, penyakit kulit, serta Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA),” pungkas Goeroeh.

(Lukman Diah Sari)