Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto. ANTARA/I.C. Senjaya
Polda Jateng Bongkar Modus Hoaks Pocong Begal
Whisnu Mardiansyah • 27 May 2026 14:42
Semarang: Polda Jawa Tengah angkat bicara mengenai maraknya informasi palsu atau hoaks tentang teror "pocong begal" yang tersebar di media sosial di sejumlah kabupaten dan kota di wilayah provinsi tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengungkapkan pihaknya telah melakukan patroli di dunia maya sebagai respons atas kegelisahan masyarakat terhadap konten-konten yang beredar di media sosial.
Menurut Artanto, dari hasil patroli siber tersebut, ditemukan petunjuk bahwa video maupun foto yang sama digunakan berulang kali di berbagai platform media sosial. Konten-konten itu hanya diganti narasi atau keterangan lokasinya agar seolah-olah merupakan peristiwa baru.
"Kondisi wilayah-wilayah yang disebut dalam unggahan tersebut tetap aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun kerugian harta benda," ujar Artanto di Semarang, seperti dilansir Antara, Rabu, 27 Mei 2026.
Artanto menyebutkan bahwa unggahan yang meresahkan publik tersebut menyebar di Kabupaten Grobogan, Kendal, Magelang, hingga Cilacap. Meskipun informasi yang beredar tergolong hoaks, Artanto menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian tetap diperintahkan untuk melakukan langkah-langkah antisipatif guna memastikan rasa aman masyarakat tetap terjaga.
"Seluruh jajaran telah kami perintahkan untuk mengintensifkan patroli malam hari, terutama pada jam-jam rawan di kawasan pemukiman, jalan yang sepi, serta tempat-tempat dengan penerangan minim," kata Artanto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 apabila memerlukan bantuan kepolisian saat menemukan hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Jangan bertindak sendiri. Utamakan keselamatan diri dan segera laporkan ke layanan 110," tegas Artanto.
Lebih jauh, Artanto menambahkan bahwa pihak kepolisian juga terus melakukan pelacakan terhadap akun-akun media sosial yang diduga menjadi biang penyebar teror "pocong begal" tersebut.
"Apabila nantinya ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran hoaks ini, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.