Respons Driver Ojol di Sejumlah Daerah soal Regulasi

Ilustrasi. Foto: dok Istimewa.

Respons Driver Ojol di Sejumlah Daerah soal Regulasi

Deny Irwanto • 28 November 2025 06:30

Jakarta: Pembahasan regulasi transportasi online oleh pemerintah melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online beberapa waktu lalu mendapat respons dari para driver ojek online (ojol). Perwakilan driver mengatakan kebijakan tersebut akan memberatkan.

“Potongan 10 persen akan menggerus penghasilan mitra dan status karyawan justru menghilangkan fleksibilitas kami,” kata tokoh pengemudi ojek online di Makassar, Buya, dalam keterangan seperti dikutip Media Indonesia, Kamis, 27 November 2025.

Sejumlah mitra pengemudi turun ke jalan menolak wacana dalam rancangan peraturan presiden (ranperpres) khususnya rencana potongan komisi 10 persen dan perubahan status mitra menjadi pekerja tetap.

Baca Juga :

Respons Wacana Merger GoTo-Grab, Ini Kata Analis

Di Makassar, ratusan pengemudi ojol dari berbagai platform yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo.

Massa membawa spanduk bertuliskan 'Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap' serta sempat memblokade jalan. Mereka menyampaikan dua tuntutan utama, yakni menolak potongan komisi 10 persen dan menolak status karyawan tetap.


Ilustrasi pengemudi Gojek. Foto: dok Gojek.

Buya menilai skema komisi baru akan mengurangi pendapatan mitra karena berpotensi memangkas ruang bonus, promo, dan insentif. Selain itu, status pekerja tetap dinilai akan memunculkan syarat administratif seperti batas usia, pendidikan, dan jam kerja baku yang tidak sesuai dengan karakter kerja pengemudi.

"Fleksibilitas adalah identitas kami. Kalau dijadikan karyawan, itu justru mematikan," jelasnya.

Penolakan serupa disuarakan pengemudi di Jakarta. Irwansyah, pengemudi ojol yang telah bekerja selama 10 tahun, menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan mitra aktif.

“Saya tidak setuju dijadikan karyawan. Pasti ada batas usia, jam kerja, dan syarat lain. Padahal kami hidup dari fleksibilitas,” kata Irwan.

Aksi penolakan berskala besar juga terjadi lebih awal pada awal bulan, ketika ribuan pengemudi dari komunitas URC menggelar aksi di kawasan Monas, Jakarta. Massa datang dari berbagai daerah seperti Jakarta, Depok, Bekasi, Bogor, Tangerang, dan sejumlah kota lain di Jawa Barat.

Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie atau Bang Oki, menegaskan aksi tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan upaya mengawal regulasi agar tetap adil.

“Perpres ini kami kawal agar berkeadilan dan berkelanjutan. Jangan sampai timpang karena dampaknya akan dirasakan sampai ke daerah,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)