Komisi III Dukung Usulan Penambahan Anggaran Rp207 Miliar dari KY

Ilustrasi DPR. Foto: Metro TV/Githa Farahdina

Komisi III Dukung Usulan Penambahan Anggaran Rp207 Miliar dari KY

Achmad Zulfikar Fazli • 27 January 2026 18:45

Jakarta: Komisi III DPR menyatakan dukungan terhadap peningkatan anggaran dan penguatan kinerja Komisi Yudisial (KY) dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang independen, profesional, dan berintegritas.

"Kami ingin mendukung KY ini secara habis-habisan, dukungan penuh dari Komisi III," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR dan KY di Kompleks Parlemen, Jakarta. di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 27 Januari 2026.

Habiburokhman menegaskan Komisi III bisa menjalankan tugasnya dengan optimal sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. Oleh karena itu, dia meminta para pimpinan KY yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apa saja persoalan yang dihadapi KY untuk diselesaikan bersama-sama.

"Apa yang terjadi di masa lalu, di mana KY dianggap kadang-kadang kurang maksimal dalam bekerja, ingin kami ketahui analisisnya, seperti apa kekurangannya. Dengan begitu, kami bisa melihat di sektor mana dan bagaimana kami dapat membantu KY ini," ujar dia.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi Yudisial, Desmihardi, menegaskan Komisi Yudisial berkomitmen memberikan dukungan untuk pencapaian visi misi Presiden Prabowo Subianto, target RPJMN 2025–2029, dan RKP 2026.

Dia mengungkapkan pagu anggaran efektif Komisi Yudisial Tahun Anggaran 2026 pasca Direktif Presiden sebesar Rp152.143.121.000, belum mencukupi untuk dapat melaksanakan tugas secara optimal.

Komisi Yudisial berharap tambahan anggaran sebesar Rp207.832.413.000. Sehingga, total pagu menjadi Rp359.975.534.000 (sesuai rancangan awal) dapat didukung dalam kegiatan Rapat Kerja 2026.

"Kebutuhan anggaran 2026 dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan tugas strategis Komisi Yudisial agar dapat meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terhadap arah kebijakan pemerintah," kata Desmihardi.
 

Baca Juga: 

Anggota KY Usul Syarat Calon Hakim Agung Diperberat



Gedung Komisi Yudisial. Foto: Istimewa

Menanggapi hal tersebut, Komisi III menyatakan dapat menerima penjelasan dan usulan tambahan alokasi anggaran yang diajukan Komisi Yudisial, sepanjang dialokasikan secara proporsional dan akuntabel untuk mendukung pelaksanaan tugas Komisi Yudisial sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

"Komisi III DPR mendukung Komisi Yudisial untuk meningkatkan pemutakhiran sistem informasi rekam jejak dan akuntabilitas proses seleksi terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung RI dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang independen, profesional, dan berintegritas," kata Wakil Ketua Komisi III, Dede Soediro, saat membacakan kesimpulan rapat.

Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi III juga meminta Komisi Yudisial mengoptimalkan kinerja peningkatan kapasitas dan kompetensi hakim, serta fungsi pemantauan dan pengawasan perilaku hakim di Mahkamah Agung demi menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)