Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metro TV/Richard.
Utang Whoosh Masuk Kemenkeu 15 September, Dua SMV Berpeluang Dilibatkan
Ade Hapsari Lestarini • 30 August 2026 17:33
Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh akan dialihkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai 15 September 2026. Sementara itu, skema pembayaran utang masih dalam tahap pembahasan.
“Masih didiskusikan. Yang jelas akan diserahkan ke kami kira-kira 15 September,” kata Purbaya saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 30 Agustus 2026.
Pengelolaan utang tersebut sebelumnya direncanakan melibatkan perusahaan Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu. Namun, Purbaya belum mengungkapkan SMV yang akan mendapat mandat tersebut.
Ia membuka peluang keterlibatan lebih dari satu SMV dalam pengelolaan utang proyek KCJB.
“Kami bisa melibatkan beberapa SMV dari Kementerian Keuangan. Tapi, belum saya umumkan karena belum tahu, masih proses diskusi. (SMV) Dua mungkin. Bisa juga kami pakai SMV yang kecil dan juga yang besar. Kami lihat nanti skema yang paling pas seperti apa,” jelas Purbaya.
Sementara itu, dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai SMV Kemenkeu untuk menjalankan mandat mengelola utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).


PII ditugaskan melakukan penjaminan bersama
Pemerintah menugaskan PT PII untuk melakukan penjaminan bersama dengan menanggung porsi jaminan terlebih dahulu (first loss basis).
Dalam rangka pengelolaan risiko penjaminan, mitigasi yang disiapkan meliputi pemantauan dan pengawasan secara berkala, pelaporan kinerja secara berkala, koordinasi intensif antara pemerintah dan BPI Danantara terkait dukungan yang diperlukan untuk proyek KCJB, serta penguatan manajemen risiko internal PT KAI (Persero).
Skema tersebut dinilai dapat menjadi pelapis risiko bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan penanggungan klaim terlebih dahulu oleh PII dapat menahan tekanan terhadap APBN dalam jangka pendek.
Meski demikian, pemerintah dinilai perlu melakukan uji ketahanan (stress test) terhadap dampak fiskal dari keputusan pengambilalihan 60 persen porsi saham PT KCIC.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman menjelaskan penunjukan SMV Kemenkeu sebagai pengelola utang KCIC di bawah pemerintah nantinya lebih berperan sebagai penyangga (buffer).