Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito. Foto: Metrotvnews.com/Tiaranissa Juliansyah
54 Juta Peserta JKN Tidak Aktif, BPJS Kesehatan Tunggu Perpres
Eko Nordiansyah • 15 September 2026 18:25
Jakarta: BPJS Kesehatan mencatat sekitar 54 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam kondisi tidak aktif. Dari jumlah tersebut, sekitar 53 juta peserta masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito menyebut salah satu mekanisme yang dapat digunakan peserta untuk membayar tunggakan iuran ialah Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) BPJS Kesehatan. Melalui mekanisme ini, peserta dapat melakukan pembayaran secara bertahap melalui aplikasi.

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Mekanisme REHAB
"Kalau bisa, dengan mekanisme REHAB, rencana pembayaran bertahap yang kita ada aplikasinya, bisa dicicil harian, dibuat bulanan. Tidak usah khawatir, maksimal 12 bulan," ucapnya di sela acara Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan, Selasa, 15 September 2026.Prihati menjelaskan mekanisme REHAB memungkinkan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap. Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi dengan pilihan harian atau bulanan, dengan jangka waktu maksimal 12 bulan.
Ia juga menyebut BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan jumlah peserta aktif. Hal ini menjadi bagian dari upaya agar seluruh warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dapat berstatus aktif. (Tiaranissa Juliansyah)