Pemprov DKI Siapkan Kesempatan Kerja Padat Karya

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris. ANTARA/Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Siapkan Kesempatan Kerja Padat Karya

Achmad Zulfikar Fazli • 16 June 2026 10:55

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kesempatan kerja padat karya bagi warga ber-KTP Jakarta. Masa kerja sekitar satu hingga tiga bulan sesuai kebutuhan masing-masing pekerjaan di lapangan.

"Kesempatan kerja padat karya ini disiapkan agar kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota juga memberikan manfaat langsung bagi warga,” kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, dalam keterangan di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 16 Juni 2026.

Afan menjelaskan peserta padat karya bekerja melalui pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan pada masing-masing kegiatan. Mereka tidak direkrut dalam skema pengangkatan pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

“Peserta dapat memperoleh penghasilan sementara sekaligus terlibat dalam pekerjaan yang mendukung penataan lingkungan kota," kata Afan.

Melalui program ini, kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung sekaligus menjadi dukungan sementara bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan penghasilan.

Sebanyak empat perangkat daerah membuka kesempatan kerja di sektor padat karya, yakni Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup. Pengumuman dan proses pendaftaran dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Ilustrasi pembukaan lapangan kerja. Foto: MI/Bary Fatahillah

Baca Juga: 

Simak Lowongan Pekerjaan di Sektor Perbankan Juni 2026

Pada tahap awal, pendaftaran dibuka mulai Senin, 15 Juni 2026, untuk 37 jenis pekerjaan. Kesempatan kerja untuk jenis pekerjaan lainnya akan dibuka secara bertahap menyesuaikan jadwal pelaksanaan pekerjaan dan kontrak penyedia jasa.

Warga yang berminat dapat mendaftar melalui situs jakarta.go.id dengan persyaratan memiliki KTP DKI Jakarta dan termasuk dalam kelompok kesejahteraan Desil 1–5.

"Program ini kami prioritaskan bagi warga yang paling membutuhkan. Karena itu, setiap pendaftar akan diverifikasi untuk memastikan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang tersedia" kata Afan.

Informasi mengenai jenis pekerjaan, lokasi, masa kerja, serta mekanisme pendaftaran akan disampaikan melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta. Penyampaian informasi dilakukan secara bertahap agar masyarakat memperoleh penjelasan yang lebih lengkap mengenai kesempatan kerja padat karya tersebut.

(Achmad Zulfikar Fazli)