Polemik Musda KNPI Sulsel Didorong Diselesaikan secara Konstitusional

KNPI. Istimewa.

Polemik Musda KNPI Sulsel Didorong Diselesaikan secara Konstitusional

Arga Sumantri • 2 January 2026 13:28

Jakarta: Dinamika Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Perbedaan pandangan diminta tidak diseret ke ruang publik karena berpotensi merusak soliditas organisasi.

Hal ini disuarakan Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI), Diko Nugraha. Ia menegaskan dinamika Musda KNPI Sulsel merupakan persoalan internal organisasi yang harus diselesaikan secara konstitusional. Menurut Diko, hingga saat ini proses penyelesaian Musda KNPI Sulsel di tingkat Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI masih berjalan dan belum melahirkan keputusan organisasi yang final dan mengikat. 

"Seluruh pihak harus menghormati proses yang sedang berlangsung serta menahan diri dari klaim, narasi, maupun pernyataan sepihak yang dapat menyesatkan opini publik," ujar Diko melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 Januari 2026. 

Diko juga menyoroti munculnya sejumlah pernyataan di internal DPP KNPI yang saling bertabrakan dan menimbulkan kegaduhan. Ia menegaskan DPP KNPI merupakan satu kesatuan kepengurusan yang bekerja berdasarkan prinsip kolektif-kolegial. 

"Sehingga setiap sikap dan pernyataan resmi organisasi harus diputuskan melalui forum dan mekanisme yang sah, bukan berdasarkan pandangan personal atau kepentingan kelompok tertentu," ungkap Diko.

Ia meminta publik dan seluruh kader KNPI untuk tidak mengaitkan Ketua Umum DPP KNPI Ryano Panjaitan dengan pernyataan sepihak yang tidak didasarkan pada keputusan resmi organisasi. Terlebih, pascapelaksanaan Musda KNPI Sulawesi Selatan, Ryano diketahui tidak berada di Indonesia.

"Tidak tepat apabila terdapat pernyataan yang seolah-olah mengatasnamakan atau mencerminkan sikap resmi ketua umum maupun organisasi," kata Diko.

Ia menyebut apabila terdapat perbedaan pandangan di internal DPP KNPI, maka jalan yang harus ditempuh adalah konsultasi, musyawarah, serta rembug kebijaksanaan antarpengurus, atau menunggu forum organisasi yang sah. Termasuk, pleno atau forum yang diperluas sesuai ketentuan AD/ART, terlebih dalam konteks pasca Rapat Pimpinan Paripurna Nasional (Rapimpurnas).

Diko mengajak seluruh jajaran pengurus dan kader KNPI kembali fokus pada agenda strategis organisasi, menjaga etika, disiplin struktural, serta tanggung jawab moral dalam setiap sikap dan pernyataan publik, demi merawat persatuan dan muruah KNPI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)