Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Terlibat Premanisme di Surabaya

Walkot Surabaya Eri Cahyadi mendeklarasikan komitmen bersama semua elemen dalam melawan premanisme melalui kegiatan bertajuk “Sumpah 100% Arek Suroboyo

Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Terlibat Premanisme di Surabaya

Amaluddin • 30 December 2025 11:31

Surabaya: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik premanisme di Kota Pahlawan. Eri siap merekomendasikan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat aksi premanisme, termasuk kekerasan, intimidasi, dan pemaksaan terhadap warga.

“Ketika itu dilakukan atas nama organisasi kemasyarakatan, maka proses hukum harus berjalan. Kami akan merekomendasikan pembubaran ormas tersebut apabila terbukti melakukan premanisme di Kota Surabaya,” kata Eri saat merespons kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah yang dialami Nenek Elina Widjajanti (80), Selasa, 29 Desember 2025.

Eri memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil langkah konkret untuk mencegah terulangnya kasus serupa, salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme yang melibatkan berbagai unsur.
 


“Kita tidak ingin ada premanisme atau kegiatan apa pun yang meresahkan masyarakat. Hari ini kita kumpulkan arek-arek Suroboyo dan melakukan sosialisasi terkait SK Satgas Anti-Premanisme di Kota Surabaya,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Surabaya akan mengonsolidasikan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan perwakilan suku. “Tanggal 31 Desember nanti kita akan mengumpulkan semua ormas dan seluruh suku di Kota Surabaya untuk memastikan bahwa Satgas Anti-Premanisme benar-benar berjalan,” jelas Eri.


Walkot Surabaya Eri Cahyadi mendeklarasikan komitmen bersama semua elemen dalam melawan premanisme melalui kegiatan bertajuk “Sumpah 100% Arek Suroboyo". (Dokumentasi/Humas Pemkot Surabaya)


Eri menegaskan bahwa Surabaya dibangun di atas nilai agama, Pancasila, dan hukum, sehingga segala bentuk kekerasan tidak dapat ditoleransi. “Kalau ada yang melakukan premanisme, hukumnya haram di Kota Surabaya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan dan pemaksaan. “Laporkan, supaya bisa kita tindaklanjuti dan kita hilangkan premanisme di Kota Surabaya,” kata Eri.

Terkait kasus Nenek Elina, Eri menjelaskan bahwa persoalan bermula dari sengketa status tanah dan bangunan yang belum memiliki putusan pengadilan. Oleh karena itu, tindakan pembongkaran secara paksa dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.

“Kalau ada sengketa, maka penyelesaiannya harus melalui pengadilan, bukan dengan kekerasan,” tandasnya.

Ia mengungkapkan bahwa laporan kasus tersebut kini telah ditangani Polda Jawa Timur dan resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Ini menjadi atensi Polda Jawa Timur. Dari penyelidikan yang dilakukan sejak 29 Oktober, hari ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Eri.

Wali Kota berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan agar memberikan efek jera serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap negara. “Saya berharap Polda Jawa Timur segera menetapkan keputusannya, benar atau salahnya seperti apa, sanksinya apa, sehingga warga Surabaya benar-benar merasakan perlindungan hukum,” ujarnya.


Walkot Surabaya Eri Cahyadi mendeklarasikan komitmen bersama semua elemen dalam melawan premanisme melalui kegiatan bertajuk “Sumpah 100% Arek Suroboyo". (Dokumentasi/Humas Pemkot Surabaya)


Sebelumnya, Pemkot Surabaya bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya mendeklarasikan komitmen bersama melawan premanisme melalui kegiatan bertajuk “Sumpah 100% Arek Suroboyo”, Senin malam, 29 Desember 2025. Deklarasi ini diikuti oleh pemuda Karang Taruna, komunitas kepemudaan lintas suku, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Eri mengingatkan agar warga Surabaya tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berpotensi memecah belah persatuan, termasuk sentimen kesukuan. Ia menegaskan bahwa Surabaya dibangun dari keberagaman dan segala bentuk diskriminasi serta kekerasan harus dilawan secara beradab dan taat hukum.

“Surabaya harus berani, tapi berani yang beradab dan santun sesuai aturan. Ketika ada diskriminasi atau kekerasan, Surabaya tidak boleh diam,” pungkas Eri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)