Jurnalis dipersulit masuk ke Gaza oleh Israel. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 3 December 2025 07:21
Paris: Dua serikat jurnalis telah mengajukan gugatan hukum di Prancis terhadap Israel karena diduga menghalangi pekerjaan jurnalis Prancis di wilayah Palestina, termasuk dengan menolak akses ke Gaza, ungkap mereka pada hari Selasa.
Israel tidak mengizinkan jurnalis internasional memasuki wilayah Palestina yang diblokade sejak dimulainya perang melawan kelompok militan Palestina Hamas pada Oktober 2023, kecuali jika mereka bergabung dengan pasukan Israel.
Agence France-Presse (AFP) merupakan salah satu dari beberapa organisasi berita internasional pada bulan Juli yang mendesak Israel untuk mengizinkan wartawan masuk dan keluar dari wilayah yang dilanda perang tersebut.
Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) dan Persatuan Jurnalis Prancis pekan lalu mengajukan gugatan tersebut kepada kantor kejaksaan antiteror Paris, menuduh Israel "menghalangi kebebasan untuk menginformasikan" di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki Israel, ungkap mereka dalam sebuah pernyataan bersama.
Sekretaris Jenderal IFJ, Anthony Bellanger, mengatakan pengaduan tersebut merupakan upaya terbaru untuk menekan Israel agar membuka Gaza bagi pers internasional.
“Selama lebih dari dua tahun, IFJ telah menyerukan agar perbatasan dibuka bagi pers asing agar mereka dapat meringankan beban rekan-rekan kami yang kelelahan akibat perang selama dua tahun,” kata Bellanger, seperti dikutip dari AFP, Rabu 3 Desember 2025.
Serikat pekerja mengatakan bahwa mereka mendasarkan pengaduan mereka pada “banyak kesaksian” dari para jurnalis Prancis yang identitasnya mereka rahasiakan demi keamanan mereka.
Pengaduan tersebut, yang salinannya diperoleh AFP, juga menyebutkan seorang jurnalis dikejar oleh sekitar 50 warga negara Israel yang bersenjatakan “senjata api, kaleng bensin, dan tongkat” saat meliput di Tepi Barat di hadapan tentara Israel.
“Insiden tersebut menghadirkan unsur-unsur khas kejahatan perang,” menurut para penulis pengaduan.
Ini adalah pengaduan terbaru dari beberapa pengaduan serupa yang terkait dengan perang Gaza di Prancis, di mana pihak berwenang memiliki yurisdiksi dalam kasus dugaan pelanggaran hak atau kejahatan terhadap warga negara Prancis.
Dalam kasus lain, jaksa penuntut telah meminta hakim investigasi untuk menyelidiki tuduhan bahwa pembunuhan dua anak Prancis di Gaza pada Oktober 2023 merupakan kejahatan perang.
Kekerasan di Tepi Barat telah melonjak sejak Oktober 2023, dan belum berhenti meskipun gencatan senjata yang rapuh antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada bulan Oktober.
Perang Gaza dipicu oleh serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel, yang mengakibatkan kematian 1.221 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.
Serangan militer balasan Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 70.103 orang, sebagian besar warga sipil, menurut kementerian kesehatan di wilayah yang dikuasai Hamas. Perserikatan Bangsa-Bangsa menganggap angka-angka tersebut dapat diandalkan.
Lebih dari 220 jurnalis telah tewas di Gaza sejak Oktober 2023, menurut pengawas pers Reporters Without Borders.