Pasar 16 Ilir dan Harapan Revitalisasi yang Memberi Manfaat bagi Warga

Ketua Bidang Politik dan Demokrasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Fajar Budiman. Dokumentasi/ istimewa.

Pasar 16 Ilir dan Harapan Revitalisasi yang Memberi Manfaat bagi Warga

Deny Irwanto • 9 September 2026 23:13

Palembang: Dinamika mengenai Pasar 16 Ilir Palembang terus menjadi perhatian. Persoalan yang berkembang mencakup sejumlah aspek, mulai dari revitalisasi, lingkungan, hingga investasi dan kepentingan masyarakat.

Ketua Bidang Politik dan Demokrasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Fajar Budiman, menilai dinamika tersebut perlu disikapi dengan mengedepankan data, kewenangan, serta mekanisme hukum yang berlaku.

“Kita harus membedakan antara kritik yang konstruktif dengan pernyataan yang berpotensi membentuk opini publik tanpa didukung data dan proses verifikasi yang memadai. Demokrasi memberikan ruang yang luas untuk kritik, tetapi demokrasi juga menuntut tanggung jawab atas setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik,” kata Fajar Budiman dalam keterangan dikutip, Rabu, 9 September 2026.

Menurut Fajar, persoalan investasi tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi. Investor memiliki kewajiban untuk mematuhi ketentuan mengenai lingkungan, perizinan, tata ruang, perlindungan masyarakat, serta kewajiban sosial.

Pada saat yang sama, pemerintah juga memiliki peran dalam menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat. Karena itu, menurutnya diperlukan keseimbangan antara aktivitas investasi, kepentingan masyarakat, dan aturan yang berlaku.

“Investor jangan diposisikan sebagai pihak yang selalu salah hanya karena mereka melakukan kegiatan usaha. Tetapi investor juga tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang kebal dari hukum. Prinsipnya sederhana: siapa pun yang berusaha di Indonesia harus tunduk pada hukum, dan siapa pun yang menjalankan fungsi pengawasan juga harus tunduk pada hukum,” jelasnya.

Fajar menilai Pasar 16 Ilir memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar kawasan ekonomi. Aktivitas perdagangan di kawasan tersebut juga berkaitan dengan kehidupan masyarakat serta sejarah dan karakter sosial-budaya Kota Palembang.


Ketua Bidang Politik dan Demokrasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Fajar Budiman. Dokumentasi/ istimewa.

“Pasar 16 Ilir bukan sekadar aset ekonomi. Ada sejarah, ada pedagang, ada masyarakat, ada kebudayaan dan ada identitas Kota Palembang di sana. Karena itu, revitalisasi harus mampu mempertemukan kepentingan investasi dengan kepentingan masyarakat serta pelestarian karakter sosial-budaya kawasan,” katanya.

Menurut Fajar, berbagai perbedaan pandangan yang muncul dalam dinamika tersebut sebaiknya tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Ia mendorong setiap persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum maupun administrasi diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia.

“Kalau ada persoalan AMDAL, perizinan, tata ruang, kontrak, atau aspek hukum lainnya, mari kita buka dokumennya dan uji melalui mekanisme yang tersedia. Jangan menjadikan ruang publik sebagai ruang pengadilan. Kebenaran hukum harus ditentukan melalui proses yang dapat diuji, bukan melalui siapa yang paling keras berbicara,” ujar Fajar.

Menjaga Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat


Fajar juga menyoroti pentingnya manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat dari kegiatan investasi dan pembangunan di daerah.

Menurutnya, keberadaan investasi idealnya tidak hanya dilihat dari besarnya modal yang masuk, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesempatan kerja, aktivitas ekonomi, UMKM, pedagang, serta kontribusi bagi daerah.

“Investasi yang sehat adalah investasi yang memberikan nilai tambah bagi daerah. Ada kesempatan kerja, ada aktivitas ekonomi, ada ruang bagi UMKM dan pedagang, ada kontribusi terhadap daerah, serta tetap menjaga lingkungan dan karakter sosial masyarakat,” katanya.

Karena itu, Fajar mendorong seluruh pihak yang berkepentingan dalam persoalan Pasar 16 Ilir membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Palembang memastikan proses pembangunan dan revitalisasi dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan pendekatan tersebut, dinamika mengenai Pasar 16 Ilir diharapkan dapat diselesaikan melalui proses yang terbuka dan konstruktif, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan kawasan.


(Deny Irwanto)