7 Januari 1965: Indonesia Keluar dari PBB

Dewan Keamanan PBB. DOK AFP/Angela Weiss

7 Januari 1965: Indonesia Keluar dari PBB

Silvana Febiari • 7 January 2026 09:30

Jakarta: Indonesia pernah mengambil langkah bersejarah dengan keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Presiden Soekarno pada 7 Januari 1965 sebagai bentuk protes terhadap terpilihnya Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. 

Melansir dari Wikipedia, hubungan Indonesia–Malaysia sedang memanas kala itu. Soekarno menilai PBB bersikap tidak adil, sehingga Indonesia memilih meninggalkan organisasi tersebut.
 

 

Latar Belakang Pengunduran Diri

Pada masa Konfrontasi Indonesia-Malaysia pada 7 Januari 1965, sebagai reaksi atas terpilihnya Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Soekarno marah dan memutuskan agar Indonesia mundur dari PBB secara de facto. Indonesia tidak menarik diri dari PBB tetapi memberi tahu Sekretaris Jenderal U Thant bahwa Indonesia akan menangguhkan partisipasinya. 

Sebagai gantinya, Soekarno menggagas pembentukan organisasi tandingan bernama CONEFO (Conference of the New Emerging Forces). Organisasi ini ditujukan untuk menghimpun kekuatan negara-negara baru yang sedang berkembang.

Kembali Bergabung PBB

Keputusan Indonesia keluar dari PBB tidak bertahan lama. Setelah terjadi perubahan politik besar di dalam negeri pasca-peristiwa Gerakan 30 September 1965 dan beralihnya kekuasaan kepada Soeharto, pemerintah Indonesia mengubah arah kebijakan luar negerinya. 

Pada 28 September 1966, Indonesia secara resmi kembali menjadi anggota PBB. Sejak saat itu hingga kini, Indonesia aktif berkontribusi di berbagai program dan misi PBB, termasuk mengirim Pasukan Garuda untuk berpartisipasi dalam berbagai operasi perdamaian di negara-negara yang mengalami konflik. 

Dalam konteks Dewan Keamanan PBB, Indonesia pertama kali terpilih sebagai anggota tidak tetap untuk periode 1974-1975. Keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan PBB kembali terulang pada periode 1995–1996, lalu untuk ketiga kalinya pada 2007–2009. Pada masa itu, Wakil Tetap RI, Nugroho Wisnumurti, bahkan dipercaya menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB dalam dua masa keanggotaan Indonesia tersebut.


Indonesia matangkan pencalonan anggota DK PBB periode 2029-2030. Foto: EFE-EPA


Di tingkat komisi, kontribusi Indonesia juga cukup besar. Mochtar Kusuma Atmadja, mantan Menteri Luar Negeri, terpilih sebagai anggota Komisi Hukum Internasional PBB untuk periode 1992–2001. Sementara itu, Duta Besar Nugroho Wisnumurti juga kembali terpilih sebagai anggota komisi yang sama untuk periode 2007–2011.

Selain itu, Indonesia menjadi salah satu anggota pertama Dewan HAM PBB pada tahun 2006 bersama 47 negara lain. Indonesia kembali dipercaya duduk di Dewan HAM untuk periode 2007–2010, dengan dukungan 165 suara dari negara-negara anggota PBB.

Hingga kini, Indonesia konsisten berperan aktif di PBB, baik dalam misi perdamaian, penyelesaian konflik internasional, maupun memperjuangkan isu-isu global seperti pembangunan berkelanjutan, hak asasi manusia, dan perdamaian dunia. Partisipasi ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk mewujudkan dunia yang lebih adil, aman, dan sejahtera bagi generasi mendatang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)