TNI AD Buka Pendaftaran Bintara 2026: Cek Jadwal, Syarat, dan Alur Pendaftarannya

Ilustrasi TNI AD (Dok. PUSPEN TNI AD)

TNI AD Buka Pendaftaran Bintara 2026: Cek Jadwal, Syarat, dan Alur Pendaftarannya

Putri Purnama Sari • 7 January 2026 17:10

Jakarta: Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi membuka Penerimaan Bintara Prajurit Karier (PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. 

Rekrutmen ini memberikan kesempatan luas bagi putra-putri Indonesia lulusan SMA/MA/SMK hingga S1 yang ingin mengabdikan diri sebagai prajurit TNI AD.

Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2026 dibuka mulai 7 Januari hingga 6 Februari 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://ad.rekrutmen-tni.mil.id dan tidak dipungut biaya. Berikut syarat dan cara daftarnya. 

Syarat Pendaftaran Bintara TNI AD 2026

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat pembukaan pendidikan pada 26 Maret 2026;
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Lain

  • Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
  • Berijazah S1/D4/D3/D1 tanpa persyaratan nilai atau lulusan SMA/MA/SMK sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi (Berlaku Paket C) dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017 s.d. 2019 nilai minimal rata-rata Ujian Nasional adalah 37;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 65;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68; dan
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, 2024, dan 2025, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70.
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
  • Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
  • Bersedia membayar sebanyak biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
  • Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
  • Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.
 
Persyaratan Tambahan

Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi antara lain:
  • Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
  • Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
  • Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan
  • Memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif;

Persyaratan Prestasi

Diperbolehkan bagi calon Bintara PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

Seleksi Bintara TNI AD 2026 terbuka bagi lulusan SMA/MA/SMK hingga S-1. Khusus pelamar lulusan D1, D3, D4, atau S1, tidak diwajibkan melampirkan nilai ijazah jenjang SMA sederajat. Seluruh peserta juga harus bersedia ditempatkan di seluruh kecabangan dan wilayah. 

Tata Cara Pendaftaran Bintara TNI AD 2026


Ilustrasi. Dok MI.

1. Calon mendaftar secara online melalui https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad sesuai petunjuk yang tersedia.
2. Mengisi formulir pendaftaran online lalu mencetak:
  • Formulir pendaftaran
  • Blanko dinas
  • Blanko Rikmin
  • Blanko riwayat hidup
3. Calon datang ke Ajendam/Ajenrem sesuai jadwal validasi dengan membawa formulir pendaftaran online.
4. Blanko dinas, Rikmin, dan riwayat hidup dibawa untuk menerima penjelasan tata cara pengisian.
5. Panitia melakukan pemeriksaan awal meliputi:
  • Pengukuran tinggi dan berat badan
  • Pemeriksaan tato dan tindik
6. Calon yang tidak memenuhi syarat langsung dinyatakan gugur.
7. Calon yang memenuhi syarat akan divalidasi di sistem rekrutmen dan resmi terdaftar sebagai peserta seleksi.
8. Setelah validasi, calon menerima penjelasan mengenai:
  • Proses dan norma Rik/Uji
  • Tahapan seleksi berikutnya
  • Tata cara pengisian kelengkapan administrasi
9. Pemeriksaan Rikmin belum dilaksanakan pada tahap ini; calon diminta melengkapi administrasi di rumah untuk seleksi tingkat Panda.
10. Calon harus bersedia ditempatkan di seluruh kecabangan dan wilayah NKRI.
11. Panitia menjamin proses seleksi berlangsung jujur, adil, objektif, dan transparan.
12. Seluruh proses pendaftaran hingga seleksi gratis dan tidak dipungut biaya.

Proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari pungutan biaya. Calon pelamar diimbau untuk waspada terhadap calo atau oknum penipuan yang menjanjikan kelulusan. Laporkan indikasi penipuan ke nomor pengaduan 082123931830.

(Jessica Nur Faddilah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)