Kurban Kambing untuk Berapa Orang? Ini Ketentuannya dalam Islam

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Kurban Kambing untuk Berapa Orang? Ini Ketentuannya dalam Islam

Putri Purnama Sari • 14 May 2026 15:04

Jakarta: Menjelang Hari Raya Iduladha, banyak umat Muslim mulai mempersiapkan hewan kurban seperti kambing, domba, sapi, hingga unta. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah kurban kambing untuk berapa orang dalam Islam?

Dalam syariat Islam, kambing menjadi salah satu hewan kurban yang paling umum dipilih masyarakat karena harganya relatif lebih terjangkau dibanding sapi atau unta. Namun, terdapat ketentuan khusus terkait jumlah orang yang dapat berkurban menggunakan seekor kambing.

Kurban Kambing untuk Berapa Orang?

Berdasarkan ketentuan dalam Islam, seekor kambing atau domba diperuntukkan bagi satu orang yang berkurban. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sejumlah hadis Nabi Muhammad SAW.

Meski demikian, pahala kurban tersebut dapat diniatkan untuk satu keluarga yang tinggal serumah. Artinya, satu kambing tetap sah atas nama satu orang, namun manfaat dan pahala ibadahnya dapat mencakup anggota keluarga lainnya.

Sementara itu, seekor unta, sapi dan kerbau diperuntukkan untuk berkurban tujuh orang. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, “Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadis Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123). 
 

Bolehkah Kurban Kambing Patungan?

Berbeda dengan sapi atau unta yang dapat digunakan hingga tujuh orang, kambing tidak boleh digunakan secara patungan untuk beberapa orang dalam ibadah kurban.

Artinya, satu kambing hanya sah untuk satu nama pekurban. Jika ingin berkurban bersama, maka pilihannya adalah sapi atau unta yang memang diperbolehkan untuk tujuh orang.

Ketentuan Hewan Kambing untuk Kurban


Ilustrasi freepik

Selain soal jumlah orang, kambing yang digunakan untuk kurban juga harus memenuhi syarat tertentu, di antaranya:
  • Kambing telah berusia minimal 1 tahun atau sudah masuk tahun kedua.
  • Hewan dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
  • Tidak kurus berlebihan.
  • Tidak buta, pincang, atau sakit parah.
  • Disembelih pada waktu yang ditentukan, yakni setelah salat Iduladha hingga hari tasyrik berakhir.

Hikmah Berkurban di Hari Raya Iduladha

Ibadah kurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi juga menjadi bentuk ketakwaan dan kepedulian sosial kepada sesama. Daging kurban nantinya dibagikan kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.

Melalui ibadah kurban, umat Muslim diajarkan tentang keikhlasan, pengorbanan, serta semangat berbagi sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as..

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)