Gedung Kura-Kura DPR RI. Foto: MI/Susanto.
Baleg DPR Prioritas Rampungkan RUU Penyadapan hingga RUU Satu Data Indonesia
Gabriella Thesa Widiari • 12 May 2026 17:05
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR 11 rancangan udang-undang (RUU) pada Masa Sidang V Tahun Persidangan 2025-2026. Diantaranya yaitu RUU Penyadapan hingga RUU Satu Data Indonesia.
"Ini juga (RUU) Satu Data Indonesia yang tiap hari mesti kita gas ya, karena memang Satu Data Indonesia ini sangat dibutuhkan sebagaimana sentral untuk perencanaan pembangunan nasional," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Kompleks Parlemen, dilansir dari Antara, Selasa, 12 Mei 2026.
Dia menyebutkan bahwa 11 RUU yang disusun itu yakni RUU Komoditas Strategis, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Penyadapan, RUU Kamar Dagang dan Industri, RUU Pertekstilan, RUU Masyarakat Adat.
Kemudian RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, RUU tentang Satu Data Indonesia, RUU tentang Pekerja Lepas, RUU tentang Platform Indonesia, dan RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig.
Bob mengatakan, sejumlah RUU tersebut merupakan prioritas yang mesti segera diselesaikan. Namun, jadwal rapat penyusunan sejumlah RUU tersebut bersifat fleksibel.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Di samping itu, dia mengatakan bahwa ada penambahan RUU tentang Minyak dan Gas. Menurut dia, RUU tersebut juga akan mulai diproses diawali dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
"Kita ambil kesepakatan bersama bahwa jadwal agenda sesuai masa sidang lima, yaitu tanggal 12 Mei sampai dengan 21 Juli telah kita agendakan dan kita sepakati bersama," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com